Bogor – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa dalam melakukan kebijakan reformasi subsidi khususnya energi yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi perlu memerhatikan beberapa hal.
Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF, Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan untuk reformasi subsidi di antaranya adalah momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan juga momentum pertumbuhan ekonomi yang memiliki dampak politik.
Baca juga: Soal Wacana Subsidi Pertamax, Begini Update dari Kemenkeu
“Cuma satu, harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi jangan sampai kendor, jangan sampai kita kehilangan momentum untuk pemulihan ekonomi semakin baik,” ucap Wahyu dalam Media Gathering Kemenkeu dikutip, 26 September 2023.
Lalu, Wahyu juga menyebutkan bahwa hal yang dapat diperhatikan selanjutnya adalah terkait dengan daya beli masyarakat saat ini di tengah tekanan yang tinggi.
“Ketiga kita juga tetep harus menjaga momentum yang pas karena subsidi juga ada dampak politiknya resistensi politik itu harus kita cermati,” imbuhnya.
Sehingga, dirinya menambahkan bahwa, Pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan penyesuaian subsidi agar nantinya kebijakan tersebut tidak berdampak kepada inflasi.
Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Subsidi Bunga KUR Super Mikro 15 Persen, Cek Rinciannya!
“Misalnya dalam konteks untuk menyesuaikan subsidi lebih tepat sasaran dengan cara menaikkan harga itu dampaknya ke inflasi, di saat perekonomian kita menghadapi tekanan inflasi yang cukup tinggi maka tentu pemerintah akan berhati hati, jadi subsidi reform ini akan berjalan terus,” tutup Wahyu. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More