Ilustrasi: Masyarakat antre membeli BBM jenis Pertalite/istimewa
Jakarta – Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengungkapkan alokasi anggaran subsidi energi yang dirancang dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 belum mempertimbangkan peralihan subsidi pertalite (RON 90) menjadi Pertamax Green 92.
“Yang sudah dibahas di APBN 2024 itu belum pertimbangkan Pertamax,” ujar Wahyu dalam acara Mini Talkshow Bedah RAPBN 2024 di Jakarta, Rabu 20 September 2023.
Baca juga: Pengamat Sebut Rencana Penghapusan Pertalite Bikin APBN Jebol, Kok Bisa?
Seperti diketahui, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati alokasi subsidi energi pada tahun 2024 sebesar Rp189,10 triliun. Angka tersebut, lebih tinggi dari usulan RAPBN sebesar Rp185,87 triliun.
Secara rinci, alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG Tabung 3 kg tahun 2024 sebesar Rp113,27 triliun, lebih tinggi dari usulan RAPBN 2024.
Baca juga: Masyarakat Tolak Pembatasan Pembelian BBM Pertalite, Ini Alasannya
Sementara itu, volume LPG disepakati 8,03 juta MT dan volume BBM disepakati sebesar 19,58 juta KL. Kemudian, subsidi listrik sebesar Rp75,8 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah dikabarkan mewacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan menggantikannya dengan pertamax bersubsidi dengan nama Pertamax Green 92. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More