News Update

Kemenkeu Pastikan Penerapan Pajak e-Commerce Untuk Keadilan

Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya untuk menerbitkan regulasi pengenaan pajak bagi pelaku e-commerce di Indonesia. Pemerintah sendiri pada Minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi guna membahas penerbitan regulasi e-commerce tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah berniat untuk menerapkan bea masuk atau pajak barang tak berwujud atau intangible goods seperti e-book, software, maupun film dan musik yang transaksinya dilakukan secara online. Namun Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, penerapan pajak untuk barang intangible goods guna menciptakan iklim perdagangan yang fair dan adil.

“Kami sedang bahas mengenai perpajakan e-commerce, itu cukup luas ada yang berwujud atau tangible ada yang tak berwujud atau intangible. Ini sedang kami godok, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa keluar. Jadi intinya pada aspek netralitas, keadilan dan fair treatmentnya,” ungkap Mardiasmo setelah menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Mardiasmo menilai, setiap barang yang masuk melalui perdagangan antar negara harus dikenakan bea masuk guna meningkatkan penyerapan pajak. Penerapan pajak tersebut juga dinilai sebagai alat kepastian hukum untuk transaksi barang tak berwujud.

“Kalau transaksi cross border misalnya biaya masuknya dikenakan pajak ada juga PPN dan PPH nya, yang penting fair, kalau offline dikenakan pajak, online itu juga dikenakan,” tukas Mardiasmo.

Meski pembahasan regulasi penerapan pajak untuk barang intangible goods sudah dibahas, pihaknya mengaku belum membahas mengenai metode serta besaran pajak yang akan dikenakan untuk barang intangible goods tersebut. Namun Mardiasmo memastikan regulasi tersebut akan terbit dalam waktu dekat.

Suheriadi

Recent Posts

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

4 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

14 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

40 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

1 hour ago