Ekonomi dan Bisnis

Kemenkeu Pastikan Dana Taperum PNS Aman di Kas Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Taperum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tersimpan aman di Kas Negara sebelum dipindahkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Agung Yulianta dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum mengatakan, saat ini payung hukum pembentukan BP Tapera sudah diberikan oleh Pemerintah dan tinggal menunggu perhitungan oleh tim likuidasi Taperum.

“Dana masih ada utuh jadi dana yang dipotong dari PNS ini masih ada disimpan di kas umum negara ini adalah bagian yang nanti dikembalikan pada PNS aktif, pensiunan, dan ahli waris dari BP Taperum,” jelas Agung melalui video conference di Jumat 18 September 2020.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa saat ini masih dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), dana yang dipotong dari PNS disimpan sebagaian di Kementerian Keuangan dan sebagian lagi disimpan Bapertarum dalam kelola Kementerian PUPR untuk bantuan uang muka pembiayaan rumah.

Namun setelah Bapertarum dilikuidasi, dana di simpan dalam kas negara dan dipertanggungjawabkan oleh Kementerian keuangan sebagai pembiayaan jangka panjang. “Jadi dana itu tidak digunakan apa-apa ini disimpan di kembangkan dan dipupuk ke rekening itu,” tambahnya.

Agung menyampaikan, saat ini Tim Likuidasi yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenpan serta BKN masih menghitung dan mendata dana yang tersimpan serta jumlah PNS Aktif, Pensiunan dan Ahli Waris yang berhak atas simpanan Taperum.

Sebagai informasi saja, Pemerintah secara resmi membubarkan  Bapertarum PNS pada tahun 2016. Pembubaran tersebut merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

52 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago