Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Indonesia akan mendapatkan investasi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp14 triliun dari perusahaan e-commerce terbesar di Amerika Serikat (AS) yakni Amazon.com.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Sri Mulyani mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan perwakilan Amazon di Hanoi, Vietnam.
“Amazon bertemu Presiden juga di Hanoi, ingin menyampaikan bahwa mereka minat investasi di Indonesia Rp14 triliun atau USD1 miliar untuk 10 tahun ke depan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Dirinya berharap dengan adanya investasi tersebut dapat terus meningkat industri e-commerce di Indonesia dan menyokong perkembangan perusahaan fintech nasional.
Dirinya menyebut, investasi tersebut akan berbentuk capital investment dan operational expenditure. “Investasi juga dalam bentuk icloud computing,” tambah Sri Mulyani.
Walau begitu, Sri Mulyani masih belum mau merincikan angka insentif pajak untuk dana investasi Amazon tersebut. Namun bilamana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, Amazon dapat menikmati waktu pengurangan pajak selama 10 tahun.
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More