Jakarta–Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp363,60 miliar. Demikian Kementerian yang bermarkas di seputaran Lapagan Banteng itu memiliki anggaran Rp40,41 triliun.
“Dari total pagu anggaran Kemenkeu di APBN-P 2017 sebesar Rp40,77 triliun, efisiensi dengan self blocking yang kita lakukan sebesar Rp363,60 miliar,” jelas Sri Mulyani.
Ia menilai, efisiensi anggaran itu dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap anggaran belanja pemerintahan. “Sudah beberapa tahun ini kita lakukan konsisten. Dari anggaran awal itu, kemungkinan masih ada sedikit lemak-lemak atau perencanaan yang belum optimal. Nah itu kita mantapkan lagi dengan ini,” katanya usai rapat kerja dengan DPR, di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Sri Mulyani juga menambahkan, pemangkasan tersebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang di semua Kementerian/Lembaga.
“Efisiensi atau penghematan belanja di Kemenkeu diarahkan pada belanja barang sesuai instruksi Presiden, yakni perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More