Jakarta – Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2022 bisa tembus di atas 5%. Momentum bulan puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri akan menopang konsumsi masyarakat, apalagi jika tidak ada pengetatan. Pandemi Covid-19 pun diyakini bisa terkendali dengan baik.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, banyak negara sudah melakukan relaksasi dan menurunkan status pandemi menjadi endemi, Di lain sisi, masyarakat sudah 2 tahun ini merayakan Ramadhan dan lebaran di tengah berbagai pengetatan mobilitas.
Masyarakat pun, kata dia, excited menyambut lebaran tahun ini. Dengan kata lain, peluang pertumbuhan ekonomi terbuka, mengingat momentum lebaran akan mendongkrak permintaan dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi kita kuartal II tahun lalu tinggi, 7,1%. Tapi dari sisi levelnya sebenarnya lebih rendah dibandingkan 2019. Apakah kita akan tumbuh 7%? Tidak. Tapi di atas 5%, peluangnya cukup besar,” papar Febrio dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin, 4 April 2022.
Faktor pendorong lainnya adalah kenaikan harga komoditas. Penghasilan masyarakat dari penjualan komoditas tentu akan meningkat. Spending masyarakat pun bisa menjadi lebih tinggi. Apalagi akan ada momen pekerja mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan PNS mendapatkan gaji ke-13. Ini akan menjadi pendorong konsumsi masyarakat.
“Ekspor kita kuat. Investasi juga kuat. Kita lihat sektor manufaktur juga masih terus ekspansi,” imbuhnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More