Categories: KeuanganNews Update

Kemenkeu Luncurkan Platform Pembayaran Pemerintah

Jakarta – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Program ini adalah integrasi antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik sehingga mampu mempermudah transaksi belanja negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan), Hadiyanto mengungkapkan PPP memberikan efisiensi dalam hal pemanfaatan sumber daya, termasuk sumber daya manusia, waktu pemrosesan, serta mengurangi penggunaan dokumen cetak. Pada akhirnya, efektivitas bisa dirasakan oleh pihak internal dan eksternal.

“PPP memudahkan mengatur likuiditas dan arus kas (cash management) baik bagi DJPb, maupun mitra: PT PLN dan PT Telkom. Selain itu, Platform membantu kita untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran beban beban APBN, untuk pembayaran common expenses, sehingga meningkatkan akurasi dalam proses penganggaran”, jelas Hadiyanto dalam keterangannya dikutip 8 November 2021.

PPP merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus merupakan keberlanjutan pengembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Seluruh transaksi dalam lingkungan PPP dilakukan secara elektronik penuh serta menggunakan tanda tangan elektronik untuk semua dokumen transaksi.

Dokumentasi transaksi tersimpan dalam SAKTI selama 18 tahun sesuai kebutuhan perundangan tindak pidana korupsi. Target perluasan dan kepesertaan piloting pun dilakukan sesuai jadwal perluasan dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

Program ini telah memasuki piloting tahap I untuk pembayaran gaji dan belanja operasional (listrik dan telepon). Kepesertaan piloting terdiri atas 218 satker lingkup Kemenkeu (DJPb dan Setjen). Untuk belanja operasional, kerjasama dilakukan dengan PT Telkom dan PT PLN dan transaksi belanja operasional telah dimulai sejak Agustus 2021. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago