Jakarta–Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi inklusif melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan meluncurkan Zona Bebas Tunai (cashless zone). GNNT merupakan program nasional Kemenkeu bersama Bank Indonesia dalam rangka meminimalisasi penggunaan uang tunai.
Kemenkeu menyebut, kegiatan ini merupakan ajang edukasi sekaligus pengenalan bagi pegawai Kemenkeu dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan beberapa alternatif cara pembayaran nontunai dalam transaksi keuangan, baik menggunakan uang elektronik, kartu debit, maupun kartu kredit.
Kegiatan yang menggandeng PT. Bank Mandiri,Tbk (Bank Mandiri), PT. Bank Tabungan Negara (BTN), PT. Bank Rakyat Indonesia,Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia, Tbk, Dharma Wanita Kementerian Keuangan, serta Koperasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, diharapkan mampu menjadi tonggak baru dimulainya gerakan nontunai di lingkungan Kemenkeu.
Peluncuran cashless zone secara simbolik ditandai dengan dilakukannya transaksi pembelian kepada salah satu tenant di lokasi cashless zone menggunakan uang elektronik. Sebelumnya digelar pulakegiatan Treasury Fun Run 5K yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo. Tingginya antusiasme masyarakat luas terlihat dari terjual habisnya 300 lembar tiket lari.
Selain itu, perhatian yang besar dari segenap jajaran pimpinan Kemenkeu, menjadi secercah harapan akan terwujudnya cashless society demi Indonesia yang lebih baik.(*)
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More