Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Kucurkan Insentif Fiskal 2023 Rp4 Triliun, Ini Alokasinya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2023 telah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp4 triliun, untuk kategori kinerja pengendalian inflasi dan kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Luky Alfirman dalam acara Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta, 3 Oktober 2023.

“Penyerahan insentif fiskal pada daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tahun berjalan APBN tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp4 triliun, di mana kategori untuk kinerja pengendalian inflasi Rp1 triliun, dan untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp3 triliun,” ucap Luky.

Baca juga: Wapres Minta Menkeu Beri Insentif Fiskal ke Pemda Karena Hal Ini

Luky menjelaskan, bahwa pemberian insentif fiskal tersebut akan dibagi dalam tiga periode waktu, di mana periode pertama telah diberikan pada Juli 2023 dan akan dilanjutkan pada periode kedua dan ketiga.

“Pada periode kedua ini diberikan juga insentif fiskal sebesar Rp330 miliar kepada 33 daerah yang berdasarkan hasil penilaian memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi baik di level provinsi kabupaten dan kota,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk periode ketiga akan diberikan pada akhir Oktober 2023 dengan alokasi dana insentif fiskal rata-rata yang didapatkan oleh desa Rp9,68 miliar dengan alokasi tertinggi sebesar Rp25,4 miliar dan terendah sebesar Rp5,32 miliar.

Selain itu, Kemenkeu juga kembali memberikan tambahan dana desa kepada desa yang berprestasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa dengan porsi rata-rata desa mendapatkan Rp132 juta, dengan alokasi tertinggi sebesar Rp174,64 juta dan terendah sebesar Rp35 juta.

Baca juga: Dua Karakteristik Daerah Ini Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menambahkan, bahwa dengan banyaknya desa yang mendapatkan insentif tersebut diharapkan akan terus mengukirkan prestasi dan menjadi contoh kepada desa lainnya.

“15 ribu lebih desa yang akan diberikan penghargaan desa dalam bentuk uang, sehingga tadi dapet foto, diviralkan, dapat uang dan punya harapan seperti Presiden Jokowi, nantinya itu triple winning berati. Nah kami berharap untuk daerah-daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ujar Menkeu. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago