Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Kucurkan Dana Desa Rp71 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

Yogyakarta – Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta, mengungkapkan kalau tahun ini, pihaknya akan mengalokasikan Dana Desa TA sebesar Rp71 triliun.

Rinciannya, pagu Rp71 triliun ini akan dialokasikan kepada 75.259 Desa di 434 kota/kabupaten. Dengan demikian, setiap desa akan mendapatkan dana sekitar Rp943,34 juta.

“Tahun 2023 lalu, kami memperkenalkan yang namanya insentif desa. Jadi, alokasi pagu dana desa ada yang kami bagi dalam tahun berjalan, ada yang kami bagi pada tahun sebelumnya,” tutur Jaka, Rabu, 1 Mei 2024.

Baca juga: Alokasi Penggunaan BLT Dari Dana Desa Berlaku Fleksibel

Sebagai contoh, untuk 2024 ini, pengalokasian dana desa sebesar Rp69 triliun dihitung sebelum tahun anggaran berjalan, yakni tahun 2023. Sementara, Rp2 triliun, dicairkan sebagai insentif desa yang dialokasikan pada tahun anggaran berjalan.

Jaka menambahkan, bahwa insentif desa ini dibagikan berdasarkan kinerja dan performa dari desa tersebut. Ini serupa dengan pemberian insentif daerah untuk mengapresiasi kinerja daerah peraih dana.

“Rp2 triliun ini dibagikan kepada desa-desa yang berkinerja baik. Jadi, kalau di daerah ada yang namanya insentif daerah, makanya mulai 2023, kami mulai perkenalkan insentif desa, untuk desa yang berkinerja baik,” terang Jaka.

Sementara, dana desa yang digelontorkan tahun sebelumnya disusun berdasarkan formula, yang jika dijumlahkan, mencapai 100 persen. Formula yang dimaksud, yakni alokasi dasar (AD) dengan bobot 65 persen, alokasi afirmasi (AA) yang berbobot 1 persen, alokasi kinerja (AK) sebesar 4 persen, dan alokasi formula (AF) 30 persen.

AD dibagi secara merata kepada setiap desa dan dikategorikan berdasarkan jumlah penduduk. Sementara, AA disalurkan secara proporsional kepada desa terbelakang dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

Lalu, AK dialokasikan kepada desa dengan kinerja terbaik, yang dinilai bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Terakhir, AF diberikan berdasarkan berbagai indikator, seperti luas desa, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan.

Baca juga: Perbaiki Perekonomian, Begini Alokasi BLT Dana Desa

Lebih spesifik, Jaka mengungkapkan kalau maksimal 25 persen dana desa ini disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memberantas kemiskinan ekstrem. Dana desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pencegahan stunting, serta untuk biaya operasional, sesuatu yang banyak dituntut oleh desa.

“Tadinya, operasional itu tidak boleh digunakan dari dana desa. Tapi, karena banyaknya tuntutan, maka dana desa akhirnya bisa untuk keperluan operasional. Kita batasi maksimal
hanya 3 persen,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

49 mins ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

60 mins ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

1 hour ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

1 hour ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

2 hours ago