Jakarta – Kementerian Keuangan sebagai Kementrian yang berperan besar dalam menyusun pagu anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dikabarkan akan memperoleh anggaran sebesar Rp42,174,1 triliun pada RAPBN tahun 2017.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk Program Peningkatan dan Pengamanan Penerimaan Pajak dengan indikator kinerja antara lain persentase realisasi penerimaan pajak terhadap target sebesar 100%, persentase tingkat kepatuhan formal wajib pajak sebanyak 75%, dan tingkat kepuasan pengguna layanan DJP sebesar 73,22 (skala 100).
Selain itu, pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan oleh Kementrian Keuangan untuk melaksanakan Program Pengawasan, Pelayanan, dan Penerimaan di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang mempunyai indikator kinerja antara lain: waktu penyelesaian proses kepabeanan (customs clearance) 1,2 hari, persentase realisasi penerimaan bea dan cukai terhadap target sebesar 100%, dan persentase hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21) sebesar 60%.
Pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan untuk mendukung Program Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dan Program Pengelolaan Anggaran Negara. (*)
Jakarta - Phintraco Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa,… Read More
Jakarta - Masuknya perbankan ke sektor layanan buy now pay later (BNPL) menciptakan tantangan baru… Read More
Jakarta - Memasuki periode libur Lebaran 2025, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat. PT Zurich General… Read More
Jakarta - PT Akulaku Finance Indonesia menargetkan penyaluran pembiayaan baru naik 52 persen atau sebesar… Read More
Jakarta – Mudik menjadi salah satu tradisi tahunan masyarakat saat Hari Raya Lebaran. Di balik… Read More
Jakarta - American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung… Read More