Jakarta – Kementerian Keuangan sebagai Kementrian yang berperan besar dalam menyusun pagu anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dikabarkan akan memperoleh anggaran sebesar Rp42,174,1 triliun pada RAPBN tahun 2017.
Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk Program Peningkatan dan Pengamanan Penerimaan Pajak dengan indikator kinerja antara lain persentase realisasi penerimaan pajak terhadap target sebesar 100%, persentase tingkat kepatuhan formal wajib pajak sebanyak 75%, dan tingkat kepuasan pengguna layanan DJP sebesar 73,22 (skala 100).
Selain itu, pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan oleh Kementrian Keuangan untuk melaksanakan Program Pengawasan, Pelayanan, dan Penerimaan di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang mempunyai indikator kinerja antara lain: waktu penyelesaian proses kepabeanan (customs clearance) 1,2 hari, persentase realisasi penerimaan bea dan cukai terhadap target sebesar 100%, dan persentase hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21) sebesar 60%.
Pagu anggaran RAPBN juga akan digunakan untuk mendukung Program Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dan Program Pengelolaan Anggaran Negara. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More