Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Gali Potensi Keuangan Publik Islam untuk Perekonomian RI

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah akan memanfaatkan potensi keuangan publik Islam untuk pembangunan ekonomi di Indonesia. Dia menekankan pentingnya peran keuangan syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi global. 

“Kita berada di titik kritis ekonomi global di mana meningkatnya ketegangan, meningkatnya risiko keuangan, dan fragmentasi ekonomi benar-benar menuntut solusi yang inovatif,” ujar Febrio dalam Konferensi Keuangan Syariah Tahunan ke-8, AIFC 2024, Jumat, 4 Oktober 2024.

Febrio menyampaikan bahwa keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif dalam menavigasi pertumbuhan ekonomi. Namun juga pendekatan yang holistik, berakar pada maqasid al-syariah yang bertujuan untuk melayani kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

“Indonesia telah benar-benar memulai dan mengembangkan kebijakan sistem yang kuat dan juga inisiatif dalam konteks keuangan sosial Islam,” ujarnya.

Baca juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Indonesia Harus Tiru Negara Ini

Febrio mengungkapkan, Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat dan wakaf. Hingga tahun 2023, lebih dari Rp34 triliun telah terkumpul melalui Instrumen Sosial Keuangan Islam (ISF) di Indonesia.

Selain itu, Febrio juga mengungkapkan pentingnya inovasi melalui instrumen seperti Wakaf Link Sukuk, sebuah inisiatif Kementerian Keuangan yang meraih penghargaan pada pertemuan tahunan Islamic Development Bank tahun lalu. 

“Ini merupakan bukti nyata bahwa potensi pertumbuhan keuangan syariah sangat besar, dan kita harus terus mengembangkan inisiatif-inisiatif semacam ini,” ungkapnya.

Baca juga: 129 Institusi Keuangan Syariah Raih “Infobank Sharia Award 2024”

Adapun dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga meluncurkan program Khadijah, yakni sebuah kolaborasi antara Islamic Development Bank (IDB) dan pemerintah Indonesia. 

Program tersebut diharapkan akan mendorong lebih banyak partisipasi dari bisnis dan bank lokal untuk berkolaborasi dengan IDB, sehingga manfaat keuangan syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia. Febrio juga menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberdayakan ekonomi lokal melalui keuangan syariah. 

“Kami berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak peserta lokal dalam kolaborasi ini, dan kami percaya program Khadijah dapat menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkas Febrio. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Deflasi 5 Bulan Beruntun Tak Bikin Pemerintah Resah, Ini Alasannya

Jakarta – Perekonomian Tanah Air mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut atau sejak Mei 2024. Adapun BPS… Read More

44 mins ago

IHSG Sesi I Lanjut Melemah 0,58 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (4/10) kembali… Read More

1 hour ago

Emiten Ritel Mitra10 (CSAP) Umumkan Kerja Sama dengan Paper.id, Ini Sederet Keuntungannya

Jakarta - PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) sebagai emiten yang bergerak di bidang ritel… Read More

2 hours ago

Hingga September 2024, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp32,20 Triliun

Jakarta - Bank Mandiri mencatat hingga akhir September 2024 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)… Read More

3 hours ago

KemenKopUKM Tekankan Pentingnya Inovasi Pembiayaan bagi UMKM

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mendukung pertumbuhan usaha tak hanya di kelas… Read More

4 hours ago

ANZ dan Keluarga Gunawan bakal Lepas Saham Kendali di Panin Bank

JAKARTA – Bank asal Australia, ANZ dan keluarga Gunawan, pendiri Panin Group tengah mempertimbangkan untuk… Read More

4 hours ago