Jakarta – Kementerian Keuangan RI dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkolaborasi menggelar kegiatan “Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance” guna mendorong pengembangan sekuritisasi KPR di Indonesia. Kegiatan yang rencananya akan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati ini akan berlangsung selama tiga hari pada 6 – 8 Juli 2022 dan sekaligus menjadi rangkaian kegiatan Road to G20.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa hingga saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim. Sebabnya adalah karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrument sekuritisasi. Padahal, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, dimana secara tidak langsung dapat membantu Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor perumahan dan juga menjadi upaya dalam mengurangi jumlah backlog perumahan,” jelas Rionald pada keterangannya, 4 Juli 2022.
Rionald menambahkan bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain atau setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. Efek ini akan banyak menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga : SMF dan SMI Bersinergi Untuk Dorong Pembangunan Indonesia
Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan pihaknya mendukung terlaksananya securitization summit. Kegiatan ini diharapkan akan semakin banyak para pemangku kepentingan dibidang perumahan yang memahami manfaat dari sekuritisasi.
Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan. Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya Bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktek internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset.
Ananta menambahkan, SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Pertisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid. Kondisi tersebut, mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid.
Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat untuk menekan risiko gagal bayar. Selain itu, SMF juga berperan untuk memberikan credit enhancement untuk EBA-SP. Dengan status sebagai BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, SMF mampu meminimalisir risiko atas EBA-SP.
Kegiatan securitization summit hari pertama sendiri akan diisi dengan kegiatan International Group Disussion dengan tajuk “Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing In Indonesia”. Hari terakhir rangkaian acara akan mengusung pokok bahasan “Investor Ritel: Small Step, Big Impact! Investasi Efek Beragun Aset (EBA) Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional”. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More