News Update

Kemenkeu Cadangkan Anggaran Rp54,4 Triliun Untuk Vaksinasi Gratis

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang menghitung proyeksi kebutuhan anggaran terkait pengadaan vaksin di Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah mencadangkan anggaran Rp54,4 triliun yang bersumber dari APBN 2021 serta sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang kesehatan di 2020.

“Pertama di UU APBN 2021 sudah ada anggaran antisipasi pengadaan vaksin Rp18 triliun. Lalu tadi telah disampaikan Pak Sua dalam PEN yang tahun ini untuk kesehatan ada Rp36,4 triliun yang tidak bisa dieksekusi tahun ini akan digunakan untuk vaksinasi, itu anggaran yang sudah akan kita cadangkan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara Virtual, Senin, 21 Desember 2020.

Dirinya menambahkan, terdapat empat poin utama yang juga diperhatikan Pemerintah terkait pengadaan vaksin di Indonesia, diantaranya pertama ialah jumlah populasi penerima vaksin. Dirinya menjelaskan, bila merujuk rekomendasi World Health Organization (WHO) minimal 70% dari populasi harus mendapatkan vaksin. Artinya, untuk masyarakat Indonesia kebutuhan vaksin corona telah mencapai 182 juta vaksin. Kendati demikian, jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dosis.

Poin kedua pihaknya juga menghitung jumlah dosis yang harus disuntikkan di masyarakat. Vaksin Sinovac sendiri kabarnya harus disuntik dua kali untuk satu orang. Artinya dibutuhkan sekitar 364 juta dosis untuk proses vaksinasi jika mengacu pada standar 70% terhadap populasi.

Poin ketiga lanjutnya, saat ini Kementerian Kesehatan dan Bio Farma masih menghitung efektivitas dari vaksin yang tersedia. Jika efektivitasnya 90%, artinya pemerintah harus menyiapkan dosis vaksin 10% lebih banyak dari jumlah orang yang akan disuntik agar mencapai 100%. Artinya vaksin yang disiapkan mencapai 364 juta dosis ditambah 10%.

Poin terakhir, pihaknya juga terus menghitung tingkat pemborosan dari proses vaksinasi. Menurutnya dari proses pendistribusian hingga penyuntikan kemungkinan masih ada yang terbuang atau mengalami kerusakan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Hormati Putusan KPPU atas 97 Pindar, Fokus Jaga Stabilitas Industri

Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More

2 hours ago

Kinerja Ciamik, Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pendapatan Rp44,55 T di 2025

Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More

4 hours ago

Celios Nilai Dana SAL Bisa Dialokasikan untuk Jaga Defisit APBN

Poin Penting SAL dinilai penting sebagai bantalan APBN untuk mengantisipasi pelebaran defisit akibat lonjakan subsidi… Read More

4 hours ago

Banyak yang Tunggu THR Lalu Resign, Ini Penjelasan Sebenarnya

Poin Penting Resign usai THR tidak signifikan, biasanya sudah direncanakan jauh hari dan dilakukan setelah… Read More

7 hours ago

Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More

8 hours ago

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Bangun Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel

Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More

8 hours ago