Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Beri Sinyal Bakal Tambah Utang Baru Tahun Depan, Segini Nilainya

Jakarta – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menyebutkan bahwa pada tahun 2024 akan menarik utang baru senilai Rp600 triliun, sejalan dengan naiknya target defisit Indonesia sebanyak 2,29 persen dari 2,27 persen di 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan dalam Peluncuran Electronic Indonesia Bond Market Directory (E-IBMD) di Jakarta, 18 Desember 2023.

“Secara nominal utang kita akan bertambah. Tahun depan dengan defisit sekitar 2,9 persen rata-rata kemungkinan kalau nggak ada penurunan defisit, utang kita akan bertambah Rp 600 triliun di tahun depan,” ucap Deni.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun Tipis Masih Sisa Rp6.073 Triliun

Lebih lanjut, Deni menambahkan bahwa dengan meningkatnya angka penarikan utang di tahun depan dapat menambah pembiayaan utang pokok, serta bunga yang akan dialokasikan. Namun, dirinya menegaskan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih terbilang cukup aman.

“Kalau kita bandingkan dengan negara peer kita dengan debt to GDP makin kecil sekarang sekitar 37 persen, kalo awal pandemi 40 persen, ini relatif masih rendah lets say asean country Malaysia, Filipina, Thailand mencapai 70 persen yang rendah di bawah kita hanya Brunei dan Vietnam,” imbuhnya.

Adapun, DJPPR mengungkapkan bahwa anggaran kebutuhan pembiayaan utang tahun 2024 menjadi sebesar Rp598,2 triliun, di mana jumlah defisit APBN sekitar 2,29 persen atau sekitar Rp522 triliun.

Baca juga: Warisan Utang Jokowi Nyaris Tembus Rp8.000 T, Anies, Prabowo, dan Ganjar Siap Tanggung?

“Ini relatif hampir sama dengan tahun ini. Jadi kalau dari sisi presentasi defisit PDB kelihatan berkurang dari 2,8 persen menjadi 2,29 persen, tapi di sisi nominalnya relatif sama dengan tahun 2023 ini,” ujar Deni.

Lalu, untuk memenuhi hal tersebut DJPPR akan melakukan pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, kewajiban pinjaman, pembiayaan lainnya, serta utang jatuh tempo. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

2 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

2 hours ago

Budaya K3 jadi Prioritas, SIG Sukses Catat Zero Fatality di Seluruh Operasi

Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

4 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

4 hours ago