Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemanggilan secara bertahap terhadap 69 pegawai di kementerian yang memiliki harta kekayaan tak jelas atau memiliki risiko tinggi. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hingga saat ini sebanyak 10 orang pegawai yang memiliki risiko merah tersebut telah dipanggil.
“Terhadap profil pegawai yang risiko tinggi Itjen melakukan langkah lanjutan, klarifikasi atau bahkan investigasi kalau kita menemukan indikasi pelanggaran, terkait dengan 69 pegawai itu. 10 pegawai sudah dipanggil,” ujar Awan dalam Konferensi Pers, Rabu, 8 Maret 2023.
Itjen juga telah membentuk crash program untuk memanggil pegawai-pegawai yang terindikasi memiliki risiko tinggi. Pemanggilan tersebut sudah mulai dilaksanakan pada Senin (6/3) dan rencananya akan selesai selama dua minggu.
“Kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai mulai hari Senin kemarin, kita berencana targetnya dua minggu, tapi kita lihat dinamikanya nanti seperti apa,” ungkap Awan.
Kemudian, Itjen sejak tahun 2012 sudah melakukan verifikasi harta kekayaan bukan hanya secara formal saja, seperti kepatuhan, kelengkapan berkas, dan lain sebagianya, tetapi juga melakukan aspek material hal ini untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.
Seperti diketahui, Itjen menemukan harta tidak wajar pada laporan harta kekayaan di tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear (hartanya). Kemudian untuk LHK tahun 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More
Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin mendekatkan SuperApp BYOND kepada masyarakat luas,… Read More