News Update

Kemenkeu Anggap Utang Luar Negeri Sebesar Rp4.900 Triliun Bisa Lunas

JakartaKementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia yang saat ini tercatat US$357,5 miliar atau berkisar Rp4.900 triliun (kurs Rp13.700) per Januari 2018, diklaim dapat dilunasi oleh pemerintah. ULN Indonesia terus meningkat. Pada Januari 2018 ULN meningkat 10,3 persen (yoy).

Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan Kemenkeu, Scheneider  mengatakan, pelunasan ULN Indonesia sangat memungkinkan, namun bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang saat ini masih mengalami defisit. Terlebih, kondisi politik juga ikut berpengaruh terkait ULN ini.

“Bisa saja Indonesia bebas utang, asal APBN kita itu surplus. Masalahnya sekarang kan masih defisit. Dalam APBN juga ada keberpihakan politik dalam anggaran,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Kalaupun dalam beberapa tahun mendatang APBN Indonesia mengalami surplus, namun butuh waktu beberapa tahun untuk melunasi utang tersebut. Diilustrasikan, dengan utang sekitar Rp4.000 triliun, jika APBN surplus sekitar Rp450 triliun, maka butuh waktu 8-9 tahun untuk melunasi utang tersebut.

Baca juga: Utang Luar Negeri Naik Lagi Jadi US$357,5 Miliar

“Harus dikelola baik. Misal, pengelolaan utang sederhananya pinjam Rp4.000 triliun, kalau enggak dikelola enggak bisa bayar,” ucapnya.

Kendati demikian, menurut dia, kemungkinan utang Indonesia terus bertambah masih memungkinkan dalam beberapa tahun ke depan. Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih menjadi negara berkembang yang butuh banyak pendanaan untuk pembangunan ekonominya, khususnya dari sisi infrastruktur.

Namun begitu, lanjut dia, dengan adanya utang ini, dirinya mewakili pemerintah menjamin keamanan utang luar negeri ini. Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatirkan utang Indonesia saat ini. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan mengelola utang dengan cukup baik.

“Sederhananya kalau kita punya penghasilan Rp40 juta per bulan, kemudian kita punya utang dengan cicilan Rp6 juta per bulan itu kan masih kecil, jadi ini hanya persoalan pengeloaan. Jadi jangan terlalu dikhawatirkan. Harus kelola utang. Pastinya utang ini aman,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago