News Update

Kemenkes: Kasus Vaksin Kosong Murni Ketidaksengajaan

Jakarta – Beberapa waktu belakangan, warganet heboh dengan kasus kesalahan penyuntikan vaksin Covid-19 yang terjadi di Pluit, Penjaringan. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut dan tenaga kesehatan yang bersangkutan tidak dijatuhi hukuman apapun.

Nadia menjelaskan, tenaga kesehatan yang berinisial EO langsung memperbaiki kesalahannya ketika menyadari vaksin yang disuntikkan kosong. Ia memberikan penjelasan kepada pasien yang bersangkutan dan menyuntikkan vaksin baru. Ketika Kemenkes melakukan pemeriksaan, imun tubuh pasien juga menunjukkan vaksin Covid-19 sudah bekerja dengan baik.

“Sebenarnya, yang terjadi adalah kekhilafan dari yang bersangkutan. Begitu sadar, langsung dijelaskan, dan diberikan suntikan kembali. Hampir tidak ada jeda waktu yang cukup lama. Unsur kesengajaan tidak ada, murni unsur kekhilafan, dan mungkin karena vaksinasi massal ya faktor kesalahan manusia,” tegas Nadia ketika diwawancarai secara virtual pada gelar wicara yang bertajuk “Viral Kasus Vaksin Kosong, Nakes dibebaskan?”, Jumat, 20 Agustus 2021

Nadia optimis kesalahan tenaga kesehatan kali ini tidak akan terulang di tempat lain. Menurutnya, kasus ini baru pertama kalinya terjadi setelah menyuntikkan sebanyak 85 juta dosis vaksin Covid-19, sehingga ia yakin kesalahan ini hanya murni ketidaksengajaan.

“Saya masih tetap yakin, sudah 85 juta dosis yang kita suntikkan dan kasus ini adalah satu-satu vaksin yang kosong. Jika ada unsur kesengajaan, pasti akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. Akan ada sanksi pidana,” ujarnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

11 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

56 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago