Jakarta – Beberapa waktu belakangan, warganet heboh dengan kasus kesalahan penyuntikan vaksin Covid-19 yang terjadi di Pluit, Penjaringan. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut dan tenaga kesehatan yang bersangkutan tidak dijatuhi hukuman apapun.
Nadia menjelaskan, tenaga kesehatan yang berinisial EO langsung memperbaiki kesalahannya ketika menyadari vaksin yang disuntikkan kosong. Ia memberikan penjelasan kepada pasien yang bersangkutan dan menyuntikkan vaksin baru. Ketika Kemenkes melakukan pemeriksaan, imun tubuh pasien juga menunjukkan vaksin Covid-19 sudah bekerja dengan baik.
“Sebenarnya, yang terjadi adalah kekhilafan dari yang bersangkutan. Begitu sadar, langsung dijelaskan, dan diberikan suntikan kembali. Hampir tidak ada jeda waktu yang cukup lama. Unsur kesengajaan tidak ada, murni unsur kekhilafan, dan mungkin karena vaksinasi massal ya faktor kesalahan manusia,” tegas Nadia ketika diwawancarai secara virtual pada gelar wicara yang bertajuk “Viral Kasus Vaksin Kosong, Nakes dibebaskan?”, Jumat, 20 Agustus 2021
Nadia optimis kesalahan tenaga kesehatan kali ini tidak akan terulang di tempat lain. Menurutnya, kasus ini baru pertama kalinya terjadi setelah menyuntikkan sebanyak 85 juta dosis vaksin Covid-19, sehingga ia yakin kesalahan ini hanya murni ketidaksengajaan.
“Saya masih tetap yakin, sudah 85 juta dosis yang kita suntikkan dan kasus ini adalah satu-satu vaksin yang kosong. Jika ada unsur kesengajaan, pasti akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. Akan ada sanksi pidana,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More