Persaingan GO-JEK dan GRAB Kian Sengit
Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan peraturan mengenai larangan tarif diskon terhadap angkutan ojek online pada akhir Juni tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya masih mematangkan regulasi tersebut. Sebab, menurutnya aturan tersebut harus menyerap aspirasi dari usulan beberapa asosiasi pengemudi ojek online tersebut.
“Bisa tanya dengan kelompok-kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya ini,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.
Dirinya menyebut, tarif yang berlaku saat ini masih sangat dinamis, oleh karena itu pihaknya di pemerintahan terus mengajak diskusi beberapa asosiasi pengemudi agar dapat menentukan tarif yang tepat tanpa merugikan kedua belah pihak.
“Jadi kalau pun kita melakukan riset ini kita melakukan tahapan diskusi gitu, tidak pernah kami memutuskan sendiri,” tambah Budi.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan menyebut, pihaknya masih terus melakukan rapat secara berkala secara intensif mengenai peraturan larangan diskon tersebut.
Hengki menyebut, pemerintah akan membahas kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More