News Update

Kemendagri Ungkap Rencana Bentuk Ditjen Baru Urus BUMD, Ini Alasannya

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan rencana pembentukan direktorat jenderal (Ditjen) baru. Dirjen ini digagas untuk melakukan pengawasan hingga pembinaan kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Hal itu diungkapkan Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri dalam The Asian Post The Best Regional Champion Forum 2025 yang digelar di Infobank Media Group di Jakarta, Jum’at, 16 Mei 2025.

Horas memaparkan, terdapat 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Total asetnya mencapai Rp1.170,1 triliun. Sedangkan ekuitasnya tembus Rp236,5 triliun. Total laba yang dihasilkan BUMD mencapai Rp29,5 triliun dengan sumbangan dividen sebesar Rp13,02 triliun.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Sejumlah Isu yang Dihadapi BUMD, Apa Saja?

Dengan total aset di atas Rp1.000 triliun, BUMD tentu memiliki peran sangat strategis dalam mendukung perekenomian, sehingga perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua pihak.

“Oleh karena itu, ke depan juga kami dari Kemendagri sedang mengusulkan adanya pembentukan Ditjen baru. Ini masih usul. Pembentukan dalam rangka pembinaan, penguatan pembinaan BUMD,” ujar Horas.

Di event yang sama, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pembentukan ditjen baru tersebut.

“Saya apresiasi pembentukan Ditjen baru itu supaya BUMD yang besar ini bisa diurus pejabat setingkat eselon I,” tegasnya.

Baca juga: 5 Langkah Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri membentuk unit kerja baru berupa Direktorat Jenderal khusus untuk membina hingga mengawasi seluruh BUMD di Indonesia.

“Mendorong hadirnya unit kerja baru di Kemendagri berupa Direktorat Jenderal khusus yang menangani BUMD dengan tugas dan fungsi mengkoordinasikan semua kebijakan, pembinaan dan pengawasan serta evaluasi seluruh BUMD secara nasional,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, akhir April 2025 lalu. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

21 mins ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

10 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

11 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

11 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

11 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

11 hours ago