News Update

Kemendagri: PP 54 Tahun 2017 Segera Direvisi

Jakarta – Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Santosa menyatakan, pihaknya sedang melakukan revisi atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 untuk kemajuan dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Seperti diketahui dalam PP tersebut tertulis kepemilikan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51% harus dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan Budi dalam seminar Infobank dengan tema ‘Kunci Sukses Transformasi Setelah Disahkannya PP No. 54 Tahun 2017’ dan Pemberian Penghargaan Infobank Top BUMD 2021 di Jakarta. Menurutnya, dalam penguatan BPD tidak bergantung pada pemilikan saham.

“Kami jujur saja sudah dapat arahan dari Pak Dirjen terkait PP 54 pemenuhan pemegang saham pengendali 51% ini diminta direvisi,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. 

Dirinya menambahkan, revisi PP bisa dilakukan dengan mengecualikan industri bank dan asuransi sebagai BUMD yang harus mewajibkan pemilikan saham 51% dari Pemda.

Menurutnya, PP tersebut tidak relevan dengan aturan politik di Indonesia terkait pemilihan kepada daerah yang berlangsung dalam 5 tahun sekali. Menurutnya penguatan BPD harus terus dilaksanakan tanpa mengenal pilkada.

“Untuk bank dan asuransi sahamnya tidak harus 51% (dari pemda). Kita semua tidak bisa menampik keberadaan Pemda di BPD, apapun yang terjadi BPD adalah milik Pemda. Pemiliknya itu setiap 5 tahun berganti hasil pilkada ini konsekuensi dari sistem politik,” pungkas Budi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

3 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

4 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

4 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

4 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

5 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

5 hours ago