News Update

Kemendagri: PP 54 Tahun 2017 Segera Direvisi

Jakarta – Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Santosa menyatakan, pihaknya sedang melakukan revisi atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 untuk kemajuan dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Seperti diketahui dalam PP tersebut tertulis kepemilikan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51% harus dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan Budi dalam seminar Infobank dengan tema ‘Kunci Sukses Transformasi Setelah Disahkannya PP No. 54 Tahun 2017’ dan Pemberian Penghargaan Infobank Top BUMD 2021 di Jakarta. Menurutnya, dalam penguatan BPD tidak bergantung pada pemilikan saham.

“Kami jujur saja sudah dapat arahan dari Pak Dirjen terkait PP 54 pemenuhan pemegang saham pengendali 51% ini diminta direvisi,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. 

Dirinya menambahkan, revisi PP bisa dilakukan dengan mengecualikan industri bank dan asuransi sebagai BUMD yang harus mewajibkan pemilikan saham 51% dari Pemda.

Menurutnya, PP tersebut tidak relevan dengan aturan politik di Indonesia terkait pemilihan kepada daerah yang berlangsung dalam 5 tahun sekali. Menurutnya penguatan BPD harus terus dilaksanakan tanpa mengenal pilkada.

“Untuk bank dan asuransi sahamnya tidak harus 51% (dari pemda). Kita semua tidak bisa menampik keberadaan Pemda di BPD, apapun yang terjadi BPD adalah milik Pemda. Pemiliknya itu setiap 5 tahun berganti hasil pilkada ini konsekuensi dari sistem politik,” pungkas Budi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

2 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

14 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

14 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

14 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

14 hours ago