Moneter dan Fiskal

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Optimalkan APBD Untuk Pengendalian Inflasi

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan, dalam Surat Edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting dalam pengendalian inflasi daerah.

Pertama, Kepala Daerah berwenang mengambil Tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kedua, Gubernur/Bupati/Wali Kota melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

Ketiga, Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD, antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kesetabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat rentan.

“Kunci keberhasilan pengendalian inflasi antara lain agar menggalakkan gerakan tanam pangan cepat panen seperti cabe, bawang dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga kita perlu membangun kerjasama antar daerah dalam memenuhi kekurangan pemerintah dua benda perlu mengawal mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan masyarakat yang tidak mampu,” ujar Jhon Wempi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, Rabu, 14 September 2022.

Ke empat, dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran kepada perangkat daerah melalui perubahan Peraturan Kepala.

“Pemerintah daerah mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari belanja tak terduga, anggaran bantuan sosial, anggaran desa, dan realokasi dana alokasi umum maupun bantuan sosial dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi. Namun, tidak membuat masyarakat menjadi panik dan masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali

“Meningkatkan kinerja tim pengendalian inflasi daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta merespon cepat dan harga dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Wempi juga menyampaikan, agar semua pihak dapat memanfatkan momentum ini untuk mewujudkan kesepahaman dan harmonisasi dalam upaya pengendalian inflasi. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

52 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

3 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

4 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

4 hours ago