Moneter dan Fiskal

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Optimalkan APBD Untuk Pengendalian Inflasi

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan, dalam Surat Edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting dalam pengendalian inflasi daerah.

Pertama, Kepala Daerah berwenang mengambil Tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kedua, Gubernur/Bupati/Wali Kota melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

Ketiga, Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD, antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kesetabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat rentan.

“Kunci keberhasilan pengendalian inflasi antara lain agar menggalakkan gerakan tanam pangan cepat panen seperti cabe, bawang dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga kita perlu membangun kerjasama antar daerah dalam memenuhi kekurangan pemerintah dua benda perlu mengawal mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan masyarakat yang tidak mampu,” ujar Jhon Wempi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi 2022, Rabu, 14 September 2022.

Ke empat, dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran kepada perangkat daerah melalui perubahan Peraturan Kepala.

“Pemerintah daerah mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari belanja tak terduga, anggaran bantuan sosial, anggaran desa, dan realokasi dana alokasi umum maupun bantuan sosial dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi. Namun, tidak membuat masyarakat menjadi panik dan masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali

“Meningkatkan kinerja tim pengendalian inflasi daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta merespon cepat dan harga dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Wempi juga menyampaikan, agar semua pihak dapat memanfatkan momentum ini untuk mewujudkan kesepahaman dan harmonisasi dalam upaya pengendalian inflasi. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

10 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

11 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

11 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

11 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

14 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

17 hours ago