Ekonomi dan Bisnis

Kemendag Siap Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Bareskrim Polri akan memusnahkan pakaian bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar sebagai tindak lanjut pemerintah melindungi pasar domestik di Tanah Air.

“Besok kami dengan Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp80 miliar di Cikarang, Jawa Barat,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menggelar pertemuan di kantor Kemenkop-UKM, di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Kementerian yang dipimpin pihaknya saat ini tengah fokus memerangi peredaran pakaian bekas yang disebut “bisnis sampah” tersebut untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemendag juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memburu para produsen yang menyelundupan pakaian bekas impor ilegal.

“Kita memerangi barang-barang selundupan ilegal yang dibawa melalui jalur tikus yang kita sita dan musnahkan seperti pakaian bekas ini,” jelasnya.

Sementara itu, bagi para pedagang kecil atau perorangan yang sudah kadung membeli barang bekas impor ilegal masih diperbolehkan untuk berjualan. Meski hal tersebut sebaiknya dihindari dalam melindungi pasar domestik di Tanah Air.

Sementara, bagi pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan karena barangnya disita akan dibina oleh Kementrian Koperasi dan UKM menjadi penjual produk dalam negeri yang harga dan kualitasnya tidak kalah dengan barang impor.(*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago