Ekonomi dan Bisnis

Kemendag Proyeksikan Transaksi E-Commerce 2023 Tembus Rp533 Triliun

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan transaksi e-commerce sepanjang 2023 akan mencapai Rp533 triliun. Sebelumnya, pada tahun lalu transaksi e-commerce mencapai Rp476 triliun.

“Dalam beberapa tahun terakhir e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontibusinya bagi perekonomian Tanah Air,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers, Kamis 4 Januari 2024.

Baca juga: Tiktok Shop Masih Bandel Tak Ikuti Aturan, Zulhas: Nanti Kita Audit

Zulkifli menjelaskan, untuk mendukung potensi e-commerce pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selain itu, terdapat juga Kepmendag No 1998 tahun 2023 tentang Positif List atau Penetapan Barang Jadi Asal Luar Negeri Dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum Yang Diperbolehkan masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Elektronik Yang Bersifat Lintas Negara.

Baca juga: Transaksi E-Commerce Capai Rp42,2 Triliun, Ini Produk yang Paling Laris

“Jadi kemajuan ekonomi digital ini atau e-commerce jangan sampai merugikan kita, tapi kita adalah negara yang terbuka, tidak ada pelarangan-pelarangan. Tapi yang ada kita atur, oleh karena itu e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan tidak merugikan industri dalam negeri,” ungkapnya.

Kemendag juga mencatat penyelenggaraan hari belanja online nasional (HARBOLNAS) mencatatkan nilai trnsaksi sebesar Rp25,7 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

19 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

26 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

44 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago