Categories: Ekonomi dan Bisnis

Kemendag: Kenaikan Harga Minyak Goreng Adalah Anomali

Jakarta – Harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi pada awal tahun sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan menilai bahwa kenaikan harga tersebut adalah sebuah anomali yang disebabkan oleh pandemi.

“Bagi Pemerintah, ini (kenaikan harga minyak) adalah anomali. Anomalinya apa? Harga tinggi karena kebutuhan-kebutuhan dunia tinggi, pasokan minyak nabati dunia kekurangan, dan ada berbagai gangguan seperti gangguan panen akibat musim hujan dan pandemi,” jelas Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan pada paparan virtualnya, Kamis, 3 Februari 2022.

Nurwan menepis bahwa kenaikan harga disebabkan oleh kesalahan sistem industri kelapa sawit dari hulu ke hilir, maupun persaingan bisnis yang tidak sehat. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa harga minyak goreng dalam negeri saat ini terlalu bergantung kepada harga CPO internasional, sehingga kenaikan harga bisa terjadi.

“Pemerintah mengakui pada saat ini ada yang tidak benar. Kami mengakui ternyata ada sistem di kebijakan kita yang terlalu melepas harga minyak goreng ke mekanisme perdagangan. Harga minyak goreng dalam negeri dibiarkan ketergantungan ke harga CPO internasional,” ujarnya.

Kemendag mengungkapkan saat ini Pemerintah tengah fokus dalam memperbaiki kebijakan tersebut. Dengan demikian, harga minyak goreng dalam negeri bisa tetap stabil, meskipun di tengah kenaikan harga CPO internasional.

“Penyebab utama yang harus diperbaiki adalah melepas harga minyak goreng domestik pada ketergantungan internasional. Saat ini konsentrasi pemerintah adalah bagaimana melepaskan belenggu tersebut,” ucapnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

3 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

3 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

3 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

3 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

5 hours ago