Jakarta – Harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi pada awal tahun sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan menilai bahwa kenaikan harga tersebut adalah sebuah anomali yang disebabkan oleh pandemi.
“Bagi Pemerintah, ini (kenaikan harga minyak) adalah anomali. Anomalinya apa? Harga tinggi karena kebutuhan-kebutuhan dunia tinggi, pasokan minyak nabati dunia kekurangan, dan ada berbagai gangguan seperti gangguan panen akibat musim hujan dan pandemi,” jelas Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan pada paparan virtualnya, Kamis, 3 Februari 2022.
Nurwan menepis bahwa kenaikan harga disebabkan oleh kesalahan sistem industri kelapa sawit dari hulu ke hilir, maupun persaingan bisnis yang tidak sehat. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa harga minyak goreng dalam negeri saat ini terlalu bergantung kepada harga CPO internasional, sehingga kenaikan harga bisa terjadi.
“Pemerintah mengakui pada saat ini ada yang tidak benar. Kami mengakui ternyata ada sistem di kebijakan kita yang terlalu melepas harga minyak goreng ke mekanisme perdagangan. Harga minyak goreng dalam negeri dibiarkan ketergantungan ke harga CPO internasional,” ujarnya.
Kemendag mengungkapkan saat ini Pemerintah tengah fokus dalam memperbaiki kebijakan tersebut. Dengan demikian, harga minyak goreng dalam negeri bisa tetap stabil, meskipun di tengah kenaikan harga CPO internasional.
“Penyebab utama yang harus diperbaiki adalah melepas harga minyak goreng domestik pada ketergantungan internasional. Saat ini konsentrasi pemerintah adalah bagaimana melepaskan belenggu tersebut,” ucapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More