Categories: Nasional

KemenBUMN-Kemnaker Latih Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Person with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Berdasarkan UU tersebut, maka dibentuklah sebuah komitmen dari Kementerian BUMN dan BUMN sebagai Agent of Development yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu mendorong penempatan dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi BUMN bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pelatihan kerja dan pembinaan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, sinergi antara Kementerian BUMN dan Kemenaker ini adalah salah satu wujud “BUMN Hadir Untuk Negeri” yang harus memberikan manfaat positif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sehingga, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

“BUMN adalah bagian dari masyarakat Indonesia, memiliki kontribusi membangun negeri tanpa kecuali. Ini adalah contoh bahwa BUMN juga memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan kerja serta perlakuan yang sama,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Dengan pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan BUMN, maka dengan begitu, kata Rini, BUMN telah membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyandang cacat di Indonesia yang mandiri dan sejahtera serta mampu bersaing dalam MEA. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

10 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

57 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago