Categories: Nasional

KemenBUMN-Kemnaker Latih Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Person with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Berdasarkan UU tersebut, maka dibentuklah sebuah komitmen dari Kementerian BUMN dan BUMN sebagai Agent of Development yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu mendorong penempatan dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi BUMN bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pelatihan kerja dan pembinaan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, sinergi antara Kementerian BUMN dan Kemenaker ini adalah salah satu wujud “BUMN Hadir Untuk Negeri” yang harus memberikan manfaat positif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sehingga, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

“BUMN adalah bagian dari masyarakat Indonesia, memiliki kontribusi membangun negeri tanpa kecuali. Ini adalah contoh bahwa BUMN juga memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan kerja serta perlakuan yang sama,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Dengan pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan BUMN, maka dengan begitu, kata Rini, BUMN telah membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyandang cacat di Indonesia yang mandiri dan sejahtera serta mampu bersaing dalam MEA. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

2 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

3 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

4 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

6 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

7 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

7 hours ago