Categories: Nasional

KemenBUMN-Kemnaker Latih Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Person with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Berdasarkan UU tersebut, maka dibentuklah sebuah komitmen dari Kementerian BUMN dan BUMN sebagai Agent of Development yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu mendorong penempatan dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi BUMN bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pelatihan kerja dan pembinaan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, sinergi antara Kementerian BUMN dan Kemenaker ini adalah salah satu wujud “BUMN Hadir Untuk Negeri” yang harus memberikan manfaat positif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sehingga, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

“BUMN adalah bagian dari masyarakat Indonesia, memiliki kontribusi membangun negeri tanpa kecuali. Ini adalah contoh bahwa BUMN juga memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan kerja serta perlakuan yang sama,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Dengan pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan BUMN, maka dengan begitu, kata Rini, BUMN telah membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyandang cacat di Indonesia yang mandiri dan sejahtera serta mampu bersaing dalam MEA. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

55 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago