Categories: Nasional

KemenBUMN-Kemnaker Latih Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

Penandatanganan MoU ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Person with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Berdasarkan UU tersebut, maka dibentuklah sebuah komitmen dari Kementerian BUMN dan BUMN sebagai Agent of Development yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu mendorong penempatan dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi BUMN bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melaksanakan pelatihan kerja dan pembinaan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, sinergi antara Kementerian BUMN dan Kemenaker ini adalah salah satu wujud “BUMN Hadir Untuk Negeri” yang harus memberikan manfaat positif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sehingga, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

“BUMN adalah bagian dari masyarakat Indonesia, memiliki kontribusi membangun negeri tanpa kecuali. Ini adalah contoh bahwa BUMN juga memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan kerja serta perlakuan yang sama,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Dengan pelaksanaan pelatihan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan BUMN, maka dengan begitu, kata Rini, BUMN telah membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyandang cacat di Indonesia yang mandiri dan sejahtera serta mampu bersaing dalam MEA. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago