Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengonfirmasi kebenaran isu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Tokopedia-TikTok Shop. PHK sendiri kabarnya akan dilaksanakan pada pekan. Terkait karyawan terdampak, Kemenaker mendorong agar hak-haknya terpenuhi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Tokopedia-Tiktok Shop.
“Kemungkinan besar pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Mungkin besok atau lusa,” ujarnya setelah menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR, dikutip Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: Tokopedia Dikabarkan PHK Gede-gedean, Ini Jawaban GOTO
Indah mengatakan, informasi dari manajemen Tokopedia-TikTok Shop, diperkirakan sekitar 300 karyawan akan terdampak PHK. Langkah PHK dilakukan karena adanya proses konsolidasi, sehingga ada divisi atau jabatan sama. Indah menepis rumor adanya penggantian oleh tenaga kerja asing (TKA) dari China.
Sementara, Ketua Lembaga Kajian Tatakelola Internet ID Institute, Sigit Widodo, mengatakan, PHK akibat proses merger memang sulit dihindari.
“Akan ada posisi-posisi yang diisi karyawan lebih dari yang dibutuhkan dan akan membuat perusahaan tidak efisien,” ujarnya.
Menurutnya, meski tidak populer, PHK harus dilakukan agar Tokopedia mampu menghadapi persaingan dan dinamika industri e-commerce di Indonesia maupun regional. Ia berharap korban PHK mendapat kompensasi yang layak.
Baca juga: ByteDance Bakal PHK 450 Karyawan Tokopedia
PHK oleh Tokopedia, lanjut Sigit jangan pula dijadikan isu untuk menjatuhkan perusahaan itu. Apalagi ada rumor PHK ribuan karyawan untuk digantikan oleh TKA asal Tiongkok.
“Ini rumor yang sangat tidak sehat dan akan mengganggu iklim investasi di e-commerce Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Digital, Ignatius Untung juga angkat bicara bahwa tidak ada fenomena industri tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab langsung dari kasus PHK karyawan Tokopedia-Tiktok Shop.
Menurutnya, keputusan untuk melakukan PHK tersebut semata-mata merupakan respons dari perusahaan setelah mengalami proses konsolidasi.
Ia menyebut, industri e-commerce masih mengalami pertumbuhan signifikan. Namun banyak pelaku industri sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan merupakan tantangan tersendiri dalam dinamika pasar yang terus berubah.
“Ketika apa yang harus dikejar adalah profit berkelanjutan, maka pilihannya adalah ‘melepas’ karyawan,” ujar Ignatius.
Data terbaru dari laporan riset e-Conomy SEA 2023 yang dirilis oleh Google, Bain & Company, dan Temasek menyebut, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2023 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 8 persen atau mencapai US$82 miliar.
Sementara dari 2021 ke 2022, nilai ekonomi digital Indonesia naik 20 persen. Ini menunjukkan bahwa meski ada perlambatan pada 2023, sektor ekonomi digital Indonesia tetap tumbuh signifikan.
Sebagai informasi, keputusan Tokopedia-TikTok Shop melakukan PHK diklaim sebagai bagian dari upaya perusahaan menavigasi tantangan dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang. (*) Ari Astriawan
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More