Ekonomi dan Bisnis

Kemenag Cari Cara Kembalikan Uang Jamaah First Travel

Jakarta–Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian terhadap kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telah dicopot izinnya. Pihaknya berharap kasus First Travel dapat segera terselesaikan khususnya terkait dengan penggantian kerugian para jamaah, baik dari sisi material, maupun dari sisi kerugian lainnya.

Pernyataan tersebut diisampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. “Kami melihat harapannya tentu pertama dia bisa dikembalikan dananya, atau dijadwalkan ulang. Sehingga mereka bisa umroh setelah musim haji,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa persoalan yang menimpa perusahaan umroh First Travel ini masih diusut oleh aparat kepolisian. Kemenag, kata dia, juga akan mendalami persoalan tersebut, lantaran pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberian izin operasi yang diberikan kepada First Travel.

Namun demikian, kata dia, Kemenag belum mengetahui secara pasti apakah akan segera membangun pusat pengaduan, pasca kasus yang terjadi pada First Travel atau tidak. Menurutnya, untuk hal itu, perlu dilakukan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, sebelum mengeksekusi pembentukan pusat pengaduan.

“Kami punya tanggung jawab moral dalam menyelesaikan ini. Tapi persoalannya, harus dimiliki untuk bagaimana agar langkah kedepan itu memiliki landasan hukum yang jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan tidak akan ikut serta terkait dengan penyelesaian penggantian kerugian para jamaah, usai izin First Travel dicabut oleh Kementerian Agama. Hal tersebut, sama sekali tidak termasuk fungsi dan kewenangan OJK.

“Tidak ada. Kita hanya bantuan bagaimana melakukan pengawasan,” ucp Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kala itu.

Menurut Wimboh, fokus OJK saat ini adalah menggencarkan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi korban penipuan seperti dalam kasus First Travel. Saah satunya, adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa memilih jasa dan produk yang lebih kredibel. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

29 mins ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

14 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

17 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago