Ekonomi dan Bisnis

Kemenag Cari Cara Kembalikan Uang Jamaah First Travel

Jakarta–Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian terhadap kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telah dicopot izinnya. Pihaknya berharap kasus First Travel dapat segera terselesaikan khususnya terkait dengan penggantian kerugian para jamaah, baik dari sisi material, maupun dari sisi kerugian lainnya.

Pernyataan tersebut diisampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. “Kami melihat harapannya tentu pertama dia bisa dikembalikan dananya, atau dijadwalkan ulang. Sehingga mereka bisa umroh setelah musim haji,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa persoalan yang menimpa perusahaan umroh First Travel ini masih diusut oleh aparat kepolisian. Kemenag, kata dia, juga akan mendalami persoalan tersebut, lantaran pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberian izin operasi yang diberikan kepada First Travel.

Namun demikian, kata dia, Kemenag belum mengetahui secara pasti apakah akan segera membangun pusat pengaduan, pasca kasus yang terjadi pada First Travel atau tidak. Menurutnya, untuk hal itu, perlu dilakukan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, sebelum mengeksekusi pembentukan pusat pengaduan.

“Kami punya tanggung jawab moral dalam menyelesaikan ini. Tapi persoalannya, harus dimiliki untuk bagaimana agar langkah kedepan itu memiliki landasan hukum yang jelas,” jelasnya.

Sebagai informasi,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan tidak akan ikut serta terkait dengan penyelesaian penggantian kerugian para jamaah, usai izin First Travel dicabut oleh Kementerian Agama. Hal tersebut, sama sekali tidak termasuk fungsi dan kewenangan OJK.

“Tidak ada. Kita hanya bantuan bagaimana melakukan pengawasan,” ucp Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kala itu.

Menurut Wimboh, fokus OJK saat ini adalah menggencarkan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi korban penipuan seperti dalam kasus First Travel. Saah satunya, adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa memilih jasa dan produk yang lebih kredibel. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago