first travel
Jakarta–Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian terhadap kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telah dicopot izinnya. Pihaknya berharap kasus First Travel dapat segera terselesaikan khususnya terkait dengan penggantian kerugian para jamaah, baik dari sisi material, maupun dari sisi kerugian lainnya.
Pernyataan tersebut diisampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. “Kami melihat harapannya tentu pertama dia bisa dikembalikan dananya, atau dijadwalkan ulang. Sehingga mereka bisa umroh setelah musim haji,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa persoalan yang menimpa perusahaan umroh First Travel ini masih diusut oleh aparat kepolisian. Kemenag, kata dia, juga akan mendalami persoalan tersebut, lantaran pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberian izin operasi yang diberikan kepada First Travel.
Namun demikian, kata dia, Kemenag belum mengetahui secara pasti apakah akan segera membangun pusat pengaduan, pasca kasus yang terjadi pada First Travel atau tidak. Menurutnya, untuk hal itu, perlu dilakukan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, sebelum mengeksekusi pembentukan pusat pengaduan.
“Kami punya tanggung jawab moral dalam menyelesaikan ini. Tapi persoalannya, harus dimiliki untuk bagaimana agar langkah kedepan itu memiliki landasan hukum yang jelas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan tidak akan ikut serta terkait dengan penyelesaian penggantian kerugian para jamaah, usai izin First Travel dicabut oleh Kementerian Agama. Hal tersebut, sama sekali tidak termasuk fungsi dan kewenangan OJK.
“Tidak ada. Kita hanya bantuan bagaimana melakukan pengawasan,” ucp Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kala itu.
Menurut Wimboh, fokus OJK saat ini adalah menggencarkan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi korban penipuan seperti dalam kasus First Travel. Saah satunya, adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa memilih jasa dan produk yang lebih kredibel. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More