first travel
Jakarta–Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian terhadap kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telah dicopot izinnya. Pihaknya berharap kasus First Travel dapat segera terselesaikan khususnya terkait dengan penggantian kerugian para jamaah, baik dari sisi material, maupun dari sisi kerugian lainnya.
Pernyataan tersebut diisampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. “Kami melihat harapannya tentu pertama dia bisa dikembalikan dananya, atau dijadwalkan ulang. Sehingga mereka bisa umroh setelah musim haji,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa persoalan yang menimpa perusahaan umroh First Travel ini masih diusut oleh aparat kepolisian. Kemenag, kata dia, juga akan mendalami persoalan tersebut, lantaran pihaknya bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberian izin operasi yang diberikan kepada First Travel.
Namun demikian, kata dia, Kemenag belum mengetahui secara pasti apakah akan segera membangun pusat pengaduan, pasca kasus yang terjadi pada First Travel atau tidak. Menurutnya, untuk hal itu, perlu dilakukan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, sebelum mengeksekusi pembentukan pusat pengaduan.
“Kami punya tanggung jawab moral dalam menyelesaikan ini. Tapi persoalannya, harus dimiliki untuk bagaimana agar langkah kedepan itu memiliki landasan hukum yang jelas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan tidak akan ikut serta terkait dengan penyelesaian penggantian kerugian para jamaah, usai izin First Travel dicabut oleh Kementerian Agama. Hal tersebut, sama sekali tidak termasuk fungsi dan kewenangan OJK.
“Tidak ada. Kita hanya bantuan bagaimana melakukan pengawasan,” ucp Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kala itu.
Menurut Wimboh, fokus OJK saat ini adalah menggencarkan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi korban penipuan seperti dalam kasus First Travel. Saah satunya, adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa memilih jasa dan produk yang lebih kredibel. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More