Ekonomi dan Bisnis

Kembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder, Menkeu Lantik Direksi Baru PT SMF

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik anggota direksi baru PT Sarana Mutigriya Finansial (Persero) atau SMF, Bonai Subiakto di Aula Mezzanie Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7). Pengangkatan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional baru menggantikan Direktur yang sebelumnya menjabat yaitu Trisnadi Yulrisman, yang masa jabatannya berakhir pada 11 Mei 2022.

Dengan demikian susunan Direksi SMF yang baru yaitu Ananta Wiyogo sebagai Direktur Utama, Heliantopo sebagai Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan, dan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu berpesan kepada para direksi bahwa SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang memilki tugas untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Industri perumahan merupakan salah satu industri yang memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian karena memiliki kemampuan untuk menciptakan multiplier effect.

“Oleh karena itu, Pemerintah tentu dalam mencapai tujuan untuk menyediakan papan yang baik bagi masyarakat terutama mereka yang tidak mampu meng-create berbagai macam instrument atau fiscal tools dalam rangka untuk bisa mendorong kemampuan masyarakat berpendapat rendah mendapatkan perumahan. SMF adalah fiscal tools Pemerintah,” ungkap Menkeu dalam keterangannya.

Selanjutnya Menkeu meminta kepada para Direksi SMF untuk terus melakukan inovasi serta terobosan sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk membangun sektor perumahan dan kemampuan daya beli masyarakat dalam membeli rumah. Diversifikasi produk pembiayaan dapat mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan diberikan kewenangan untuk membuat creative financing, kita berharap akan muncul berbagai financing yang bisa menjangkau lebih luas dan memiliki kecepatan yang lebih tinggi namun tetap prudent,” lanjut Menkeu.

Sri Mulyani juga berpesan agar para Direksi dapat membangun kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang terukur dengan berpedoman pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago