OJK; Dukung sektor keuangan syariah. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan kerja sama dalam bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Shiroj di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Muliaman mengungkapkan, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan, Literasi Keuangan, dan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah
“Serta hubungan kemitraan untuk mewujudkan keuangan inklusif (financial inclusion) berbasis pondok pesantren, masjid, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujar Muliaman, di Jakarta, Senin, 29 Februari 2016.
Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis yang meliputi lima hal yakni, pertama, sosialisasi dan literasi produk dan layanan keuangan. Kedua, peningkatan akses dan distribusi produk-produk keuangan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan.
“Kempat, asistensi perizinan LKM syariah, dan kelima, pengembangan jasa keuangan syariah,” tutup Muliaman. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More