Moneter dan Fiskal

Kembangkan Instrumen SBK, BI Terapkan Scripless

Jakarta– Bank Indonesia (BI) terus berupaya meningkatkan tata kelola di pasar Surat Berharga Komersial (SBK) salahsatunya melalui pengaturan SBK dalam bentuk scripless (tanpa naskah) atau pencatatan kepemilikan SBK pada lembaga penatausaha yang tersentralisasi (central custody) yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menyebut, upaya tersebut guna mendorong Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi korporasi tidak hanya BUMN namun perusahaan swasta lainnya.

“Kenapa SBK mau didorong untuk diterbitkan kembali, satu untuk pendalaman pasar keuangan. Kami kekurangan referensi yang instrumen jangka pendek,” kata Destry di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu 25 September 2019.

Selain itu, BI dengan seluruh lembaga terkait juga berupaya meningkatkan perlindungan investor yang dilakukan dengan mengatur kewajiban keterbukaan informasi dari korporasi penerbit SBK kepada investor serta kewajiban pemenuhan peringkat minimum dari SBK yang akan diterbitkan.

SBK adalah surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi nonbank berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun yang terdaftar di Bank Indonesia. SBK menjadi salah satu instrumen pasar uang yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif pembiayaan oleh korporasi nonbank.

Untuk mendorong penerbitan dan transaksi instrumen SBK, BI telah melakukan penyempurnaan ketentuan dalam upaya meningkatkan tata kelola penerbitan, mekanisme transaksi, penyelesaian transaksi, pencatatan dan penatausahaan instrumen.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan pelaku pasar, serta melakukan edukasi kepada potential issuer untuk mendorong pengembangan pasar SBK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

57 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago