Selain itu terjuga terdapat dari Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Universitas Indonesia; dan Institute Teknologi Bandung.
Muliaman mengungkan, pembentukan forum ini diharapkan dapat menjalankan beberapa tugas Forum Pakar Fintech, antara lain pertama yakni mendiskusikan isu-isu terkait FinTech yang sedang berkembang serta arah pengembangan industri FinTech ke depan.
Selain itu tugas kedua yakni memfasilitasi koordinasi antar lembaga dan kementerian, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa potensi FinTech dapat dioptimalkan dalam lingkungan bisnisnya yang kompleks.
Dan tugas terakhir ke tiga yakni memastikan peran serta dan komunikasi antara kementerian/lembaga terkait dan pihak terkait lainnya dengan pelaku start-up FinTech berlangsung , konsisten dan konstruktif.
Sebelum peresmian Forum Pakar FinTech ini digelar diskusi panel “Mengembangkan Innovation Hub Digital Finance di Indonesia” yang membahas upaya untuk mengembangkan Innovation Hub yang memfasilitasi pengembangan start-up FinTech melalui incubator dan akselerator.(*)
Page: 1 2
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting Evaluasi Coretax & CRM krusial untuk memastikan efektivitas digitalisasi pajak, terutama dalam menjangkau… Read More
Poin Penting Akses pembiayaan UMKM masih terbatas; banyak pelaku usaha bergantung pada modal pribadi/keluarga akibat… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More