Moneter dan Fiskal

Kembalikan Kepercayaan Publik, Menkeu Rombak Pejabat Pajak

Jakarta – Viralnya oknum pejabat pajak yang pamer harta baru-baru ini, membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kebakaran jenggot. Publik merasa kecewa, bahkan sebagian ada yang menyerukan enggan bayar pajak dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Demi mengembalikan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merobak jajaran pimpinan pajak. Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.01/2023 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 109/KMK.01/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Kementerian Keuangan.

Menkeu melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan. 

Menkeu meminta kepada jajaran pejabat yang dilantik tersebut untuk kembali membangun kepercayaan publik terhadap Kemenkeu. Ini merupakan pekerjaan yang harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Ini adalah suatu pekerjaan yang terus-menerus tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.” kata Sri Mulyani dikutip, Sabtu, 18 Maret 2023.

Menkeu juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut, serta seluruh pegawai di semua unit dan posisi Kemenkeu, agar menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu sebagai institusi yang berintegritas. 

“Saya minta komitmen Anda semuanya untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu, berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan Kemenkeu, dan juga pertanyaan dari seluruh stakeholders kita,” tegas Menkeu. 

Berikut ini nama-nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilantik: 

1. Teguh Budiharto sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II

2. Neilmaldrin Noor sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II

3. Max Darmawan sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I

4. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM

5. Dwi Astuti sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

6. Darmawan sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II

7. Etty Rachmiyanthi sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi

8. Sigit Danang Joyo sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I

9. Heru Narwanta sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara

10. Arif Mahmudin Zuhri sebagai Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara

11. Nurbaeti Munawaroh sebagai Kepala Kanwil DJP Bali.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

1 hour ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

1 hour ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

2 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

3 hours ago