Moneter dan Fiskal

Kembalikan Kepercayaan Publik, Menkeu Rombak Pejabat Pajak

Jakarta – Viralnya oknum pejabat pajak yang pamer harta baru-baru ini, membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kebakaran jenggot. Publik merasa kecewa, bahkan sebagian ada yang menyerukan enggan bayar pajak dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Demi mengembalikan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merobak jajaran pimpinan pajak. Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.01/2023 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 109/KMK.01/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Kementerian Keuangan.

Menkeu melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan. 

Menkeu meminta kepada jajaran pejabat yang dilantik tersebut untuk kembali membangun kepercayaan publik terhadap Kemenkeu. Ini merupakan pekerjaan yang harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Ini adalah suatu pekerjaan yang terus-menerus tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.” kata Sri Mulyani dikutip, Sabtu, 18 Maret 2023.

Menkeu juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut, serta seluruh pegawai di semua unit dan posisi Kemenkeu, agar menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu sebagai institusi yang berintegritas. 

“Saya minta komitmen Anda semuanya untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu, berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, kepercayaan Kemenkeu, dan juga pertanyaan dari seluruh stakeholders kita,” tegas Menkeu. 

Berikut ini nama-nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilantik: 

1. Teguh Budiharto sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II

2. Neilmaldrin Noor sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II

3. Max Darmawan sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I

4. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM

5. Dwi Astuti sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

6. Darmawan sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II

7. Etty Rachmiyanthi sebagai Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi

8. Sigit Danang Joyo sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I

9. Heru Narwanta sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara

10. Arif Mahmudin Zuhri sebagai Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara

11. Nurbaeti Munawaroh sebagai Kepala Kanwil DJP Bali.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

9 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago