Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 8,45 poin atau 0,16% ke 5.254,36 pada perdagangan Kamis, 15 Desember 2016. Sementara indeks LQ45 ditutup turun 2,05 poin atau 0,23% ke level 880,68.
Aksi jual saham jadi pemicu pelemahan Indeks. Kondisi tersebut membuat delapan sektor melemah, sementara dua sektor saham lainnya menguat.
Sektor industri dasar memimpin pelemahan indeks sore ini sebesar 0,86%. Sementara sektor agrikultur mencatatkan penguatan tertinggi sebesar 0,82%.
Perdagangan hari ini sendiri berjalan marak, dimana frekuensi saham ditransaksikan sebanyak 248.577 kali dengan total volume perdagangan sebanyak 10,647 miliar saham senilai Rp8,12 triliun. Sebanyak 114 saham naik, 168 saham turun, dan 120 saham stagnan.
Saham-saham yang masuk dalam jajaran top gainers di antaranya United Tractors (UNTR) naik Rp225 poin ke Rp22.550, Pudjiadi & Sons Estate (PNSE) naik Rp200 poin ke Rp1.055, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR) naik Rp200 poin ke Rp2.400, dan Bayan Resources (BYAN) naik Rp200 poin ke Rp6.300.
Sedangkan saham-saham yang masuk dalam jajaran top losers di antaranya Gudang Garam (GGRM) turun Rp725 poin ke Rp66.300, Indocement Tunggal (INTP) turun Rp450 poin ke Rp16.150, Prodia Widyahusada (PRDA) turun Rp350 poin ke Rp5.475, dan Semen Indonesia (SMGR) turun Rp325 poin ke Rp8.975. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More