Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga.
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga
PRESIDEN Prabowo Subianto sejak awal kepemimpinannya mendorong konsep kemandirian ekonomi nasional. Salah satu implementasinya adalah pembentukan Danantara Indonesia sebagai sovereign wealth fund (SWF) atau badan pengelola investasi negara yang dibentuk pada Februari 2025 untuk mengelola aset negara dan mendanai proyek strategis nasional.
Prabowo menegaskan, dengan adanya lembaga tersebut, Indonesia bisa mengelola kekayaan negara sendiri untuk percepatan hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan jangka panjang tanpa harus “mengemis” modal asing (begging for investment).
Di forum internasional seperti World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swis, Prabowo menyampaikan bahwa Danantara menyimbolkan kemampuan Indonesia “berdiri setara sebagai mitra investasi global” meskipun tetap membuka kerja sama.
Danantara telah meresmikan peletakan batu pertama atau groundbreaking di enam proyek hilirisasi. Enam proyek tersebut bergerak di sektor energi, pertambangan, pertanian, dan ada satu proyek hilirisasi poultry atau peternakan ayam di enam kota. Investasi ini mencapai US$7 miliar atau lebih kurang Rp110 triliun.
Proyek ini diakui akan menciptakan sekitar 3.000 lapangan pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Termasuk juga usaha kecil menengah di daerah proyek beroperasi.
Presiden Prabowo menilai, keberadaan Danantara mempunyai peran cukup strategis dalam pengelolaan aset negara. Menurut Presiden, melalui Danantara, pemerintah tidak perlu meminta investasi dari luar negeri.
Baca juga: IHSG dan Kurs Rupiah Tumbang: Paradoks Pertumbuhan Ekonomi
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Singapura dominan sebagai tujuan foreign direct investment (FDI) ASEAN, meskipun ukuran ekonomi dan populasinya jauh lebih kecil daripada Indonesia. Indonesia sendiri berada di posisi kedua, tetapi gapnya sangat lebar dengan Singapura.
FDI ini tersebar, namun tetap terkonsentrasi di bidang finansial. Melihat dari data yang ada, yang menjadi soal, Indonesia bukan semata kekurangan FDI, tetapi juga ketimpangan kualitas dan efektivitas FDI. Ketergantungan pada FDI juga rawan karena arus modal sangat sensitif terhadap ketidakpastian global dan domestik.
Danantara direncanakan mengelola aset negara yang sangat besar, yang diperkirakan sekitar US$900 miliar hingga lebih dari US$1 triliun. Jargonnya adalah Danantara menjadi SWF terbesar di dunia jika target tercapai. Di Asia ada Temasek, SWF/negara-linked investor Singapura, yang merupakan salah satu lembaga investasi negara terbesar di Asia dengan portofolio lebih dari USD434 miliar (sekitar USD340 miliar). Ada juga Khazanah Nasional Malaysia, dengan aset sekitar RM103,6 miliar (sekitar USD22-USD24 miliar).
Danantara dirancang dengan target jauh lebih besar ketimbang Temasek atau Khazanah. Namun, Temasek sukses bukan karena ukuran semata, melainkan karena tata kelola, transparansi, dan disiplin investasi. Sementara Khazanah, yang relatif kecil, fokus pada restrukturisasi industri nasional Malaysia.
Jika diperbandingkan dengan Temasek dan Khazanah, menunjukkan bahwa ambisi Danantara sangatlah besar, bahkan melampaui SWF mapan di kawasan. Namun, skala aset yang masif ini justru memperbesar risiko fiskal dan tata kelola jika tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan independen.
Di lain sisi, berdasarkan data, terdapat ketimpangan dalam hal arus investasi di kawasan ASEAN. Singapura mendominasi FDI meskipun bukan negara dengan ekonomi terbesar, sementara Indonesia masih tertinggal.
Dalam konteks ini, Danantara dirancang sebagai instrumen pembiayaan domestik berskala besar untuk mengurangi ketergantungan pada FDI. Namun, besarnya target aset Danantara juga menuntut tata kelola dan manajemen risiko yang kuat agar tidak menimbulkan risiko fiskal dan ekonomi di kemudian hari.
Danantara dipandang sebagai instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi Indonesia melalui optimalisasi aset negara dan pembiayaan proyek strategis tanpa terlalu bergantung pada FDI, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai mitra investasi global.
Danantara baru mulai menjalankan tugasnya dan belum terlihat side effect-nya pada perekonomian. Walaupun begitu, Danantara sudah diklaim mampu menciptakan ribuan lapangan pekerjaan baru bagi jutaan rakyat Indonesia yang membutuhkan. Menurut Data BPS per November 2025, ada 7,35 juta rakyat kita yang menganggur.
Kebijakan ini juga menuai kritik karena berisiko melemahkan transparansi dan tata kelola, serta lebih kental dengan entitas politik ketimbang entitas bisnis. Juga meningkatkan dominasi negara yang dapat menekan sektor swasta dan mengurangi kompetisi.
Selain itu, memunculkan kekhawatiran investor asing akibat narasi tidak perlu ketergantungan pada FDI yang dinilai dapat menurunkan kepercayaan pasar dan menimbulkan risiko fiskal apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara hati-hati.
Tidak ada negara yang tidak membutuhkan FDI. Negara maju sekalipun. Pernyataan dan sikap Presiden terhadap Danantara, yang menyatakan sudah tidak memerlukan investasi lagi dari luar negeri ini sangat denial walaupun itu terjadi. Seharusnya tidak perlu disampaikan di ruang publik karena ini sangat sensitif terhadap investor.
Baca juga: Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Pemerintah perlu memastikan bahwa Danantara dikelola dengan tata kelola yang kuat, transparan, dan independen, setara dengan praktik terbaik SWF global, melalui pengawasan publik yang ketat, audit rutin, serta pemisahan yang jelas dari kepentingan politik.
Di saat yang sama, narasi kemandirian ekonomi harus diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti FDI. Tentunya dengan tetap menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang ramah agar arus modal asing berkualitas tetap masuk.
Indonesia dapat memanfaatkan kelebihan FDI, seperti transfer teknologi, keahlian, dan akses pasar global, sembari mengembangkan kemampuan ekonomi domestik, sehingga dapat mencapai kemandirian ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan.
Fokus Danantara sebaiknya diarahkan pada pembiayaan sektor strategis berorientasi produktivitas dan nilai tambah, disertai manajemen risiko fiskal yang hati-hati. Dengan begitu, upaya mengurangi ketergantungan pada FDI tidak menimbulkan risiko sistemis maupun menekan peran sektor swasta dalam perekonomian. (*)
Poin Penting Bank Mega membukukan laba bersih Rp3,36 triliun pada 2025, naik 28 persen dari… Read More
Poin Penting Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Keppres… Read More
Poin Penting BPDP mencatat penerimaan pungutan ekspor sawit 2025 mencapai Rp31 triliun, naik dari Rp25,76… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan hari ini (11/2) pukul 09:00 WIB Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta – Harga emas Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan di Pegadaian pada Rabu, 11 Februari 2026,… Read More
Poin Penting BPS mencatat Gini Ratio per September 2025 turun ke 0,363 atau membaik 0,012… Read More