Categories: Nasional

Keluarga Korban Kecelakaan Trigana Air Dapat Asuransi Rp20 Juta

Klaim personal accident sebesar Rp80 juta dibagi empat pegawai PT Pos Indonesia, dengan demikian per orangnya mendapatkan Rp20 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–PT Asuransi Bumida mengaku sudah membayar klaim dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) PT Pos Indonesia sebesar Rp6,5 miliar yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua.

Selain membayarkan klaim asuransi dana PSKS PT Pos Indonesia yang sebesar Rp6,5 miliar tersebut, Bumida juga harus membayarkan klaim empat pegawai Pos Indonesia yang tewas dalam kecelakaan pesawat Trigana Air.

Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho menjelaskan, terdapat dua jenis klaim asuransi yang dibayarkan kepada PT Pos Indonesia, antara lain cash in transit dan personal accident. Untuk cash in trasnsit Bumida membayarkan Rp6,5 miliar dan personal accident totalnya Rp80 juta.

“Jadi ada asuransi terkait cash in transit dan personal accident. Kami membayar klaim asuransi dana PSKS Rp6,574 miliar. Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos totalnya sebesar Rp80 juta,” ujar Ibnu di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia menambahkan, klaim untuk personal accident yang sebesar Rp80 juta tersebut, dibagi empat pegawai PT Pos Indonesia, maka perorangnya mendapatkan klaim Rp20 juta. “Rp 80 juta bagi empat jadi dapatnya Rp20 juta perorangnya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui empat orang pegawai PT Pos yang menjadi korban dalam kecelakaan maskapai Trigana Air tersebut bernama Yustinus Hurulean, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmase, dan Teguh Warisman Sane. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago