Categories: Nasional

Keluarga Korban Kecelakaan Trigana Air Dapat Asuransi Rp20 Juta

Klaim personal accident sebesar Rp80 juta dibagi empat pegawai PT Pos Indonesia, dengan demikian per orangnya mendapatkan Rp20 juta. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–PT Asuransi Bumida mengaku sudah membayar klaim dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) PT Pos Indonesia sebesar Rp6,5 miliar yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua.

Selain membayarkan klaim asuransi dana PSKS PT Pos Indonesia yang sebesar Rp6,5 miliar tersebut, Bumida juga harus membayarkan klaim empat pegawai Pos Indonesia yang tewas dalam kecelakaan pesawat Trigana Air.

Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho menjelaskan, terdapat dua jenis klaim asuransi yang dibayarkan kepada PT Pos Indonesia, antara lain cash in transit dan personal accident. Untuk cash in trasnsit Bumida membayarkan Rp6,5 miliar dan personal accident totalnya Rp80 juta.

“Jadi ada asuransi terkait cash in transit dan personal accident. Kami membayar klaim asuransi dana PSKS Rp6,574 miliar. Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos totalnya sebesar Rp80 juta,” ujar Ibnu di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia menambahkan, klaim untuk personal accident yang sebesar Rp80 juta tersebut, dibagi empat pegawai PT Pos Indonesia, maka perorangnya mendapatkan klaim Rp20 juta. “Rp 80 juta bagi empat jadi dapatnya Rp20 juta perorangnya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui empat orang pegawai PT Pos yang menjadi korban dalam kecelakaan maskapai Trigana Air tersebut bernama Yustinus Hurulean, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmase, dan Teguh Warisman Sane. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

33 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

58 mins ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

1 hour ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

1 hour ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

3 hours ago