Batam – Bank Indonesia (BI) menilai, untuk bisa keluar dari middle income trap, maka transaksi berjalan (current account) Indonesia harus tercatat surplus, di mana selama ini transaksi berjalan Indonesia masih mengalami defisit sebesar 1,7 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) di 2017.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo, di Batam, Kamis, 12 April 2018. Menurutnya, transaksi berjalan yang surplus dapat ditopang oleh surplusnya neraca perdagangan Indonesia yang tinggi.
“Untuk keluar dari middle income trap, maka negara tersebut current accountnya harus surplus. Ini yang sedang kita tuju,” ujar Dody.
Middle income trap atau perangkap pendapatan menengah merupakan sebuah istilah ekonomi yakni kegagalan suatu negara untuk naik level dari negara berpendapatan rendah ke pendapatan tinggi. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi sebuah negara dengan kondisi middle income trap.
Jika ingin naik level menjadi negara berpendapatan tinggi, pertumbuhan per kapita Indonesia harus mencapai rata-rata 5,42 persen per tahun. Namun, sejak krisis ekonomi 1998, pertumbuhan per kapita Indonesia belum pernah mencapai angka setinggi itu, dan stagnan pada kisaran 3,5 persen per tahun.
“Income perkapita kita US$3900 per kapita, batasan untuk menuju ke level yang tengah, kita berada dilower grup, kita sudah masuk ke kelompok menengah, namun masih dibatas bawah dirange US$3900 per kapita, kita ingin menuju tahapan ke US$14.000 per kapita,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, surplus neraca perdagangan Indonesia harus ditopang lagi dengan meningkatkan nilai ekspor Indonesia dan menurunkan impor. Menurutnya, Indonesia perlu mencari sumber perekonomian baru diluar komoditas untuk mendorong ekspor. Salah satunya di sektor manufaktur.
“Penyebab defisit karena masalah struktural isu policy yang belum diterapkan negara itu, sehingga negara itu selalu defisit. Setiap negara yang ekonominya tumbuh pesat pasti selalui diiringi dengan defisit, tapi apakah kita harus surplus? Tapi, seideal mungkin harus berupaya,” tutupnya. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More