News Update

Kelola Dana Repatriasi, OJK Siap Ubah Aturan RDPT

Jakarta–Pemerintah terus mendorong RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat segera diundang-undangkan pada Juni 2016. Melalui program ini pemerintah memperkirakan ada ribuan triliun dana repatriasi dari Tax Amnesty.

Pemerintah sendiri juga bakal mengarahkan dana tersebut ke instrumen investasi yang ada di dalam negeri. Selain di instrumen Surat Utang Negara (SUN) pemerintah juga mengarahkan ke pasar modal, salah satunya di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan nasional mengingatkan pemerintah, bahwa produk reksa dana tersebut hanya bersifat jangka pendek dan sesuai prosedur pasar.

“Kalau untuk menampung di reksa dana sih siap saja. Pasti bisa ditampung di situ. Salah satunya di RDPT,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, M. Noor Rachman, di kantor OJK, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Kendati begitu, menurut Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, Fakhri Hilmi, OJK sendiri meragukan dana repatriasi yang dialirkan ke RDPT ini akan efektif. Pasalnya, instrumen investasi ini biasanya jangka pendek, tidak dalam investasi jangka panjang seperti layaknya investasi SUN.

Bahkan, kata dia, OJK menyebutkan skema investasi RDPT pun tidak dapat dikunci atau di-lock dalam jangka waktu tertentu. “Intinya RDPT yang ada saat ini, tidak bisa di-lock untuk jangka waktu tertentu. Karena aturannya tidak bisa,” tukas Fakhri.

Lebih lanjut dia mengakui, bahwa sampai saat ini belum ada aturan di pasar modal yang bisa mengunci satu instrumen investasi di jangka waktu tertentu. “Tapi jika kami diminta untuk me-create aturan itu (me-lock RDPT), baru kami buat. Tapi sejauh ini semuanya tergantung likuiditas di pasar,” ucapnya.

Sebagai informasi, Produk RDPT adalah jenis reksa dana yang dapat melakukan investasi langsung atau pendanaan ke sektor riil dan menampung dana besar di pasar modal, terlebih dana investasi asing. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan derasnya aliran dana pemodal asing. (*)
Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang RUPS, Harga Saham BBNI Ngegas 5,38 Persen

Jakarta - Harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada awal perdagangan sesi… Read More

13 mins ago

Perkuat Pembiayaan UMKM, KB Bank Kucurkan Kredit Rp500 Miliar ke Danamas

Jakarta– KB Bank akan menyalurkan Rp500 miliar untuk memperluas akses pembiayaan untuk PT Pasar Dana… Read More

25 mins ago

Akses Keuangan Syariah Masih Rendah, OJK Desak Inovasi Produk dan Layanan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan akses keuangan syariah di Tanah Air. Salah… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Bakal Buyback Saham Rp1,17 Triliun

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyetujui rencana pembelian kembali… Read More

1 hour ago

Womenomics: Banyak PHK, Wanita Lebih Resilien dan Harus Diberdayakan

EKONOMI ultramikro adalah ekonomi perempuan. Dari 63 juta pelaku usaha ultramikro, mayoritas adalah perempuan. Mereka… Read More

2 hours ago

Rupiah Diperkirakan Menguat, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta - Rupiah diproyeksikan akan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terkoreksi akibat survei… Read More

2 hours ago