Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengedepankan sikap profesional, akuntabel, hati-hati serta berprinsip syariah dalam mengelola dana haji.
Hal tersebut ditekankan Jokowi saat membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” kata Jokowi, dilansir laman setkab.go.id.
Baca juga: Biaya Haji Makin Tinggi, Pemerintah dan BPKH Punya 2 PR Besar
Jokowi mengatakan, dana kelolaan BPKH memiliki nilai yang sangat besar mencapai Rp165 triliun. Ini menyebabkan kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.
“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH Rp165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Diketahui, saat ini sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.
“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” ujarnya.
Lanjut Jokowi, pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.
Pihaknya mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.
Selain itu, Jokowi juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
Baca juga: Gandeng Muamalat, BPKH Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah
“Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” bebernya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana haji BPKH mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan keamanan.
“BPKH tentu selalu kita sampaikan untuk dua hal tadi yakni prinsip kehati-hatian dan keamanan. Dan, tentu di saat yang sama, transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya juga tetap harus dijaga, kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” ujar Menag. (*)
Editor: Galih Pratama
Bali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia… Read More
Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, menilai mekanisme pembelian Pertalite menggunakan QR Code yang… Read More
Jakarta – Ada kabar gembira bagi para kamu yang tengah mencari lowongan kerja (loker). Lebih… Read More
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra… Read More
Jakarta - Bank QNB Indonesia, anak perusahaan dari QNB Group, mengumumkan kemitraan strategis dengan supermarket premium, TheFoodhall,… Read More
Jakarta - Rupiah diprediksi akan mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini,… Read More