Headline

Kelebihan Dana dari Tax Amnesty Bisa Picu Kenaikan NPL

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkhawatirkan, kegagalan penyaluran dana-dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ke dalam aset produktif bisa memicu peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengaku, pihaknya menyadari ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam menyikapi masuknya dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty, seperti dampak lanjutan pasca-masuknya dana-dana itu ke dalam sistem keuangan nasional.

Oleh sebab itu, sektor keuangan harus mampu menyalurkan kembali dana-dana yang besar tersebut dalam penyediaan pembiayaan pembangunan. Menurutnya kegagalan penyaluran dana repatriasi ke dalam aset produktif akan berakibat pada peningkatan biaya dana.

“Likuiditas yang berlebihan di perbankan dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat inflasi dan juga penyaluran kredit yang kurang berhati-hati,” ujar Muliaman, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 April 2016.

Namun, OJK menyambut baik upaya pemerintah untuk memperbaiki ease of doing business dan program transformasi ekonomi. “Pendalaman pasar keuangan perlu terus didorong. Kami tengah menyediakan infrastruktur pendukung berbagai bentuk pengaturan dan pengawasan serta sosialisasi,” tukas Muliaman.

Lebih lanjut Muliaman menambahkan, bahwa pihaknya memahami upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur yang memerlukan dana besar.

“Pemerintah memperkirakan banyak warga negara Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri. Sehingga, melalui UU tax amnesty diharapkan dana-dana itu bisa kembali ke Indonesia dan bisa digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong peran swasta,” ucapnya.

Pada dasarnya, kata dia, dana hasil repatriasi tersebut bisa memberikan dampak positif di sektor sektor jasa keuangan dan diharapkan bisa masuk ke instrumen investasi jangka panjang. “Masuknya dana-dana itu akan mendukung pendalaman pasar keuangan,” paparnya.

Dengan masuknya dana repatriasi ke pasar modal, jelas Muliaman, maka ketahanan bursa dalam negeri akan semakin baik, seiring dengan peningkatan likuiditas porsi kepemilikan efek oleh investor lokal.

“Masuknya dana-dana itu di perbankan bisa menurunkan cost of fund, sehingga berpeluang menurunkan suku bunga kredit. Pemanfaatan dana repatriasi bisa mendorong percepatan inklusi keuangan melalui pembiayaan proyek-proyek start up dan usaha mikro,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Profil Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Baru dari Balik Layar

Poin Penting Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi Iran oleh Majelis Ahli menggantikan ayahnya,… Read More

5 mins ago

Strategi MNC Life Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Gejolak IHSG

Poin Penting Premi MNC Life tumbuh sehat sepanjang 2025, didorong kontribusi premi baru dan premi… Read More

8 mins ago

IHSG Tertekan Tensi Geopolitik, Sektor Saham Ini Masih Layak Dicermati

Poin Penting Tensi geopolitik mendorong harga minyak naik hingga sekitar USD115 per barel dan menguatkan… Read More

18 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambles 3,49 Persen ke Posisi 7.321

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 3,49 persen ke level 7.321,07 dari pembukaan 7.585,68.… Read More

33 mins ago

Analis Beberkan Tiga Pemicu IHSG Ambles di Awal Pekan, Apa Saja?

Poin Penting IHSG sempat anjlok 5,60 persen ke 7.160 sebelum menyusut ke -3,33 persen di… Read More

50 mins ago

Geopolitik Memanas, PERBANAS Dorong Bank Perkuat Mitigasi Risiko

Poin Penting Fundamental perbankan awal 2026 tetap kuat dengan kredit tumbuh 9,96 persen yoy, DPK… Read More

1 hour ago