Keuangan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menyampaikan bahwa akan melakukan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan yang akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menilai, perubahan sistem pada BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk menstandarisasi layanan kesehatan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pada pelayanan yang diberikan.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tak Ada Lagi Diskriminasi Masyarakat Kelas Bawah

Menyikapi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di BPJS Kesehatan saat ini sudah berjalan sesuai dengan jalurnya dan jika terjadi perubahan tidak akan merubah secara keseluruhan.

“Jadi gini telah saya sampaikan ya BPJS Kesehatan program JKN itu sudah on the right track, jadi kalau merubah ya relnya (jalurnya) itu sudah cocok, tinggal kecil-kecil yang harus diperbaiki bukan yang sifatnya perubahan secara mendasar yang tidak jelas nanti ke depannya gitu,” ucap Ghufron di Jakarta, 18 Juli 2023.

Sehingga, lanjut Ghufron, pihaknya masih akan menunggu tanggal main dari rilisnya peraturan baru tersebut yang dimana saat ini telah memasuki tahap uji coba.

“Jadi yang jelas kalau masalah KRIS nanti kita tunggu tanggal mainnya, karena kan masih uji coba, kalau besok gimana? saya ngga tau besok gimana kita tunggu peraturannya kita tunggu bagaimana hasilnya dan lain sebagiannya,” imbuhnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp113,47 Triliun

Adapun dari sisi kinerja keuangan, pendapatan iuran dari program JKN BPJS Kesehatan di sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan mencapai Rp144,04 triliun dari Rp143,32 triliun di tahun sebelumnya.

Dimana, pendapatan tersebut didominasi oleh peserta non penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak Rp80,3 triliun dibandingkan pendapatan peserta PBI sebanyak Rp59,9 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

19 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

19 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago