Keuangan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menyampaikan bahwa akan melakukan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan yang akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menilai, perubahan sistem pada BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk menstandarisasi layanan kesehatan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pada pelayanan yang diberikan.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tak Ada Lagi Diskriminasi Masyarakat Kelas Bawah

Menyikapi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di BPJS Kesehatan saat ini sudah berjalan sesuai dengan jalurnya dan jika terjadi perubahan tidak akan merubah secara keseluruhan.

“Jadi gini telah saya sampaikan ya BPJS Kesehatan program JKN itu sudah on the right track, jadi kalau merubah ya relnya (jalurnya) itu sudah cocok, tinggal kecil-kecil yang harus diperbaiki bukan yang sifatnya perubahan secara mendasar yang tidak jelas nanti ke depannya gitu,” ucap Ghufron di Jakarta, 18 Juli 2023.

Sehingga, lanjut Ghufron, pihaknya masih akan menunggu tanggal main dari rilisnya peraturan baru tersebut yang dimana saat ini telah memasuki tahap uji coba.

“Jadi yang jelas kalau masalah KRIS nanti kita tunggu tanggal mainnya, karena kan masih uji coba, kalau besok gimana? saya ngga tau besok gimana kita tunggu peraturannya kita tunggu bagaimana hasilnya dan lain sebagiannya,” imbuhnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp113,47 Triliun

Adapun dari sisi kinerja keuangan, pendapatan iuran dari program JKN BPJS Kesehatan di sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan mencapai Rp144,04 triliun dari Rp143,32 triliun di tahun sebelumnya.

Dimana, pendapatan tersebut didominasi oleh peserta non penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak Rp80,3 triliun dibandingkan pendapatan peserta PBI sebanyak Rp59,9 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago