Keuangan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menyampaikan bahwa akan melakukan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan yang akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menilai, perubahan sistem pada BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk menstandarisasi layanan kesehatan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pada pelayanan yang diberikan.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tak Ada Lagi Diskriminasi Masyarakat Kelas Bawah

Menyikapi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di BPJS Kesehatan saat ini sudah berjalan sesuai dengan jalurnya dan jika terjadi perubahan tidak akan merubah secara keseluruhan.

“Jadi gini telah saya sampaikan ya BPJS Kesehatan program JKN itu sudah on the right track, jadi kalau merubah ya relnya (jalurnya) itu sudah cocok, tinggal kecil-kecil yang harus diperbaiki bukan yang sifatnya perubahan secara mendasar yang tidak jelas nanti ke depannya gitu,” ucap Ghufron di Jakarta, 18 Juli 2023.

Sehingga, lanjut Ghufron, pihaknya masih akan menunggu tanggal main dari rilisnya peraturan baru tersebut yang dimana saat ini telah memasuki tahap uji coba.

“Jadi yang jelas kalau masalah KRIS nanti kita tunggu tanggal mainnya, karena kan masih uji coba, kalau besok gimana? saya ngga tau besok gimana kita tunggu peraturannya kita tunggu bagaimana hasilnya dan lain sebagiannya,” imbuhnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp113,47 Triliun

Adapun dari sisi kinerja keuangan, pendapatan iuran dari program JKN BPJS Kesehatan di sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan mencapai Rp144,04 triliun dari Rp143,32 triliun di tahun sebelumnya.

Dimana, pendapatan tersebut didominasi oleh peserta non penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak Rp80,3 triliun dibandingkan pendapatan peserta PBI sebanyak Rp59,9 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

44 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago