Kawasan Tanjung Sauh, Batam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. KEK yang berada di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut memiliki luas 840,67 hektare.
Penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, pengembangan wilayah kota Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.
“Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 366.087 orang ketika beroperasi penuh selama 30 tahun,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang dalam keterangan resminya dikutip 13 Juni 2024.
Baca juga: Pemerintah Setujui Usulan 3 KEK Baru, Target Investasi Capai Rp161 Triliun
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa pengembangan kawasan yang berjalan optimal diharapkan akan mampu berkontribusi pada PDRB Kepulauan Riau mencapai Rp166,81 triliun secara kumulatif. KEK Tanjung Sauh memiliki komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga 2053.
Adapun KEK Tanjung Sauh memiliki rencana bisnis produksi dan pengolahan, pengembangan energi, serta logistik dan distribusi. Di KEK ini akan dikembangkan industri komponen elektronik (PCB, RFID, GPS, CCTV, dan Semikonduktor), serta industri perakitan produk elektronik.
Dari segi pelabuhan, keberadaan pelabuhan di KEK Tanjung Sauh di antara Batam dan Bintan menjadi jembatan penting untuk mobilisasi logistik antara Kepulauan Riau dengan pasar nasional dan dunia internasional.
“KEK Tanjung Sauh juga akan berperan sebagai gateway port yang modern, mampu menampung hingga 5 juta TEUS, dan menjadi pusat logistik di wilayah antara Batam dan Bintan,” jelasnya.
Baca juga: Soal BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Kementerian Investasi: Mereka yang Mengajukan
KEK Tanjung Sauh juga akan menjadi pusat riset dan pengembangan bidang energi, sekaligus menjadi produsen dari energi alternatif, energi terbarukan dan energi primer, yang digadang-gadang akan memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di Batam-Bintan.
Dengan diterbitkannya PP Nomor 24 Tahun 2024 itu, maka sudah terdapat 21 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan telah mencatatkan investasi sebesar Rp187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja 126.506 orang hingga Maret 2024. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More