Ekonomi dan Bisnis

KEK Kura Kura Bali Targetkan Investasi Rp104 Triliun

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif pada 5 April 2023 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahu 2023.

Kura Kura Bali adalah tujuan pariwisata terintegrasi baru Bali yang ditargetkan menarik investasi sebesar Rp104 triliun dan menyerap 99.000 tenaga kerja dalam 30 tahun ke depan.

Dalam mendorong investasi, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali dibebaskan dari kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) selama jangka waktu tertentu.

Selain bebas PPh, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali juga memperoleh beragam kemudahan berusaha lainnya seperti fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha, pertanahan dan tata ruang.

Presiden Direktur Kura Kura Bali, Tuti Hadiputranto menjelaskan bahwa fasilitas bebaspajak ini bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di Kura Kura Bali. Dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan status KEK kepada Kura Kura Bali sehingga para investor dan pelaku usaha di sini bisa menikmati beragam fasilitas. Seperti fasilitas bebas PPh selama 10 tahun bagi investasi dengan nilai mulai dari Rp100 miliar sampai Rp500 miliar,” kata Tuti dikutip Senin, 10 April 2023.

Fasilitas bebas PPh ini bervariasi tergantung besar investasi yang dilakukan, semakin besar nilai investasi yang ditanamkan maka periode fasilitas bebas PPh ini juga semakin panjang, dengan maksimal periode bebas PPh selama 20 tahun.

“Dengan beragam fasilitas dan kemudahan yang ada, kami mengundang investor dan pelaku usaha untuk mendirikan usaha di Kura Kura Bali di berbagai bidang wisata dan industri kreatif,” katanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

52 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago