Ekonomi dan Bisnis

KEK Kura Kura Bali Targetkan Investasi Rp104 Triliun

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif pada 5 April 2023 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahu 2023.

Kura Kura Bali adalah tujuan pariwisata terintegrasi baru Bali yang ditargetkan menarik investasi sebesar Rp104 triliun dan menyerap 99.000 tenaga kerja dalam 30 tahun ke depan.

Dalam mendorong investasi, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali dibebaskan dari kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) selama jangka waktu tertentu.

Selain bebas PPh, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali juga memperoleh beragam kemudahan berusaha lainnya seperti fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha, pertanahan dan tata ruang.

Presiden Direktur Kura Kura Bali, Tuti Hadiputranto menjelaskan bahwa fasilitas bebaspajak ini bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di Kura Kura Bali. Dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan status KEK kepada Kura Kura Bali sehingga para investor dan pelaku usaha di sini bisa menikmati beragam fasilitas. Seperti fasilitas bebas PPh selama 10 tahun bagi investasi dengan nilai mulai dari Rp100 miliar sampai Rp500 miliar,” kata Tuti dikutip Senin, 10 April 2023.

Fasilitas bebas PPh ini bervariasi tergantung besar investasi yang dilakukan, semakin besar nilai investasi yang ditanamkan maka periode fasilitas bebas PPh ini juga semakin panjang, dengan maksimal periode bebas PPh selama 20 tahun.

“Dengan beragam fasilitas dan kemudahan yang ada, kami mengundang investor dan pelaku usaha untuk mendirikan usaha di Kura Kura Bali di berbagai bidang wisata dan industri kreatif,” katanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

2 hours ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

8 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

8 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

9 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

11 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

11 hours ago