Ekonomi dan Bisnis

KEK Kura Kura Bali Targetkan Investasi Rp104 Triliun

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali untuk menunjang kegiatan pariwisata dan industri kreatif pada 5 April 2023 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahu 2023.

Kura Kura Bali adalah tujuan pariwisata terintegrasi baru Bali yang ditargetkan menarik investasi sebesar Rp104 triliun dan menyerap 99.000 tenaga kerja dalam 30 tahun ke depan.

Dalam mendorong investasi, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali dibebaskan dari kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) selama jangka waktu tertentu.

Selain bebas PPh, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali juga memperoleh beragam kemudahan berusaha lainnya seperti fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha, pertanahan dan tata ruang.

Presiden Direktur Kura Kura Bali, Tuti Hadiputranto menjelaskan bahwa fasilitas bebaspajak ini bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di Kura Kura Bali. Dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan status KEK kepada Kura Kura Bali sehingga para investor dan pelaku usaha di sini bisa menikmati beragam fasilitas. Seperti fasilitas bebas PPh selama 10 tahun bagi investasi dengan nilai mulai dari Rp100 miliar sampai Rp500 miliar,” kata Tuti dikutip Senin, 10 April 2023.

Fasilitas bebas PPh ini bervariasi tergantung besar investasi yang dilakukan, semakin besar nilai investasi yang ditanamkan maka periode fasilitas bebas PPh ini juga semakin panjang, dengan maksimal periode bebas PPh selama 20 tahun.

“Dengan beragam fasilitas dan kemudahan yang ada, kami mengundang investor dan pelaku usaha untuk mendirikan usaha di Kura Kura Bali di berbagai bidang wisata dan industri kreatif,” katanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Mobil Dinas Pejabat Bakal Diasuransikan Pakai APBN, OJK Beri Respons Begini

Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More

3 hours ago

Begini Strategi GoSend Dorong UMKM Naik Kelas di 2025

Jakarta – GoSend, layanan pengiriman barang dari Gojek membeberkan tiga jurus jitu dalam mendukung UMKM… Read More

3 hours ago

Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Nilainya Capai Rp8,1 Triliun

Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menggarap 12 proyek di Ibu Kota… Read More

5 hours ago

OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More

5 hours ago

Tekan Inflasi Medis, OJK Rumuskan Aturan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More

6 hours ago

Intip Kekayaan 2 Cagub Jateng 2024 Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Siapa Paling Tajir?

Jakarta - Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi tengah memperebutkan kursi nomor satu di Jawa Tengah.… Read More

6 hours ago