Properti

Kejar Target Marketing Sales, APLN Pasarkan Hunian Tepi Danau

Jakarta – PT Agung Podomoro Land, Tbk (APLN) terus memasarkan produk huniannya untuk menggenjot target marketing sales tahun 2023 yang sebesar Rp2 triliun. Adapun sampai dengan semester I-2023 marketing sales APLN tercatat sebesar Rp600 miliar.

Agung Podomoro Land pun baru-baru ini mulai memasarkan klaster Dharmapuri yang merupakan hunian di tepi danau, berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Saat ini Dharmapuri Podomoro Park telah masuk tahap pemesanan Nomor Unit Pemilihan (NUP).

Dharmapuri siap dipasarkan developer Podomoro Park dengan kekuatan pada pemanfaatan bangunan minimalis di tengah lahan yang luas. Hal ini dibuat agar pemilik dapat meredesain bangunan dan lahan yang masih belum terbangun.

Baca juga: Agung Podomoro Land Jual Neo Soho Mall Rp1,44 Triliun untuk Bayar Utang

Dharmapuri sendiri memiliki tiga tipe unit mulai dari yang terkecil Sarasa 9x25m2, Aruna 10x22m2, dan Andara 12x32m2. Tedi Guswana, Regional AVP Marketing menyebut jika Klaster Dharmapuri memiliki Lake Villa yang merupakan aksen bangunan yang mudah disesuaikan dengan keinginan pemilik.

“Dharmapuri itu klaster yang kami buat di tepi danau yang adaptable untuk dijadikan hunian impian, dengan luasan di 384 meter persegi penghuni bisa bangun hunian impian layaknya private paradise namun di tengah kawasan eksklusif Podomoro Park,” kata Tedi dikutip 17 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, jika residensial lain fasad atau muka bangunan sama dan tidak diperbolehkan dirubah, di Dharmapuri sendiri desain rumah bisa dibuat tidak sama dengan tetangga rumah alias dapat diadaptasi. Hal ini karena layout yang dibangun Podomoro Park di Dharmapuri dapat disesuaikan.

“Kami ingin mewujudkan hunian impian pemilik rumah, sehingga bangunan yang kami provide dibuat minim, pemilik bisa menggabungkan desain minimalis Dharmapuri dengan hunian impian. Saya perkirakan klaster ini akan cepat terserap karena konsep klaster ini sangat diminati konsumen properti terutama investor,” ujarnya.

Baca juga: Jurus Agung Sedayu Group Genjot Penjualan Properti

Ia mencontohkan jika pemilik yang memilih Klaster Dharmapuri tipe Andara dengan luas 12x32m2, bangunan yang disediakan developer di lahan tersebut baru 7% dari nilai Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 60% yang dapat dibangun, sehingga masih ada 53% dari luas lahan yang bisa dikembangkan oleh pemilik untuk bangunan.

Pemilik juga dapat bebas memodifikasi lahan jika ingin menambahkan Private Pool ataupun taman belakang. Begitu pula, hunian ini bisa dikatakan memiliki dua muka bangunan sehingga muka rumah dari arah danau juga bisa di desain sesuai keinginan pemilik.

Selain itu, interior hunian Dharmapuri juga dapat bebas disesuaikan oleh konsumen, dengan tujuan untuk mengakomodir selera pelanggan setia Podomoro Park yang beragam dan senang mendekorasi rumahnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago