Categories: Nasional

Kejar Penerimaan Pajak, Kemenkeu Gandeng Polri

Jakarta— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen untuk mencapai penerimanaan pajak yang optimal. Salah satunya melalui upaya penegakan hukum dibidang perpajakan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenkeu menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menandatangani addendum nota kesepahaman terkait penambahan ketentuan mengenai Pedoman Kerja yang berisi rekomendasi atas keberhasilan kerjasama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polri.

Adendum Nota Kesepahaman ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dengan Polri, yang telah ditandatangani pada 8 Maret 2012 lalu, terkait Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dengan Polri.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut, DJP telah melaksanakan penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dengan Badan Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan dan Badan Intelijen Keamanan Polri.

Selain menambahkan ketentuan tentang jangka waktu berlakunya Kesepakatan Kerjasama, addendum Kesepakatan Bersama juga menambahkan dua ketentuan baru yaitu pertama DJP dengan Badan Reserse Kriminal dan DJP dengan Badan Pemelihara Keamanan. Ini berisi Pedoman Kerja penambahan ketentuan tentang Pedoman Kerja yang berisi rekomendasi atas keberhasilan kerjasama Ditjen Pajak dan Polri.

Kedua, adendum perjanjian kerjasama antara DJP dengan Badan Intelijen Keamanan penambahan ketentuan tentang kerjasama di bidang pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.

Kesepakatan ini merupakan upaya bersama antara Kemenkeu dan Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi di berbagai bidang, untuk menyukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal. Apresiasi juga diberikan atas pelaksanaan penegakan hukum di bidang perpajakan, serta pertukaran data dan informasi dalam upaya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan.(*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

3 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago