Categories: Nasional

Kejar Penerimaan Pajak, Kemenkeu Gandeng Polri

Jakarta— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen untuk mencapai penerimanaan pajak yang optimal. Salah satunya melalui upaya penegakan hukum dibidang perpajakan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenkeu menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menandatangani addendum nota kesepahaman terkait penambahan ketentuan mengenai Pedoman Kerja yang berisi rekomendasi atas keberhasilan kerjasama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polri.

Adendum Nota Kesepahaman ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dengan Polri, yang telah ditandatangani pada 8 Maret 2012 lalu, terkait Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dengan Polri.

Sebagai bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut, DJP telah melaksanakan penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dengan Badan Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan dan Badan Intelijen Keamanan Polri.

Selain menambahkan ketentuan tentang jangka waktu berlakunya Kesepakatan Kerjasama, addendum Kesepakatan Bersama juga menambahkan dua ketentuan baru yaitu pertama DJP dengan Badan Reserse Kriminal dan DJP dengan Badan Pemelihara Keamanan. Ini berisi Pedoman Kerja penambahan ketentuan tentang Pedoman Kerja yang berisi rekomendasi atas keberhasilan kerjasama Ditjen Pajak dan Polri.

Kedua, adendum perjanjian kerjasama antara DJP dengan Badan Intelijen Keamanan penambahan ketentuan tentang kerjasama di bidang pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan penyediaan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.

Kesepakatan ini merupakan upaya bersama antara Kemenkeu dan Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi di berbagai bidang, untuk menyukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal. Apresiasi juga diberikan atas pelaksanaan penegakan hukum di bidang perpajakan, serta pertukaran data dan informasi dalam upaya peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan.(*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

38 mins ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

9 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago