Keuangan

Kejar Ketertinggalan, Keuangan Syariah Harus Libatkan Fintech

Yogyakarta – Industri keuangan syariah diminta untuk dapat berkolaborasi dengan industri keuangan berbasis digital atau Fintech (Financial Technology) guna mengejar ketertinggalan di tengah terus berkembangnya teknologi sejalan dengan era digitalisasi.

Peneliti Muda Ekonomi Syariah dari Wiratama Institute, Muh. Taufiq Al Hidayah dalam siaran persnya di Yogyakarta mengatakan, industri Fintech saat ini tengah mengalami booming, sebab kecanggihan teknologi belakangan ini telah menawarkan efisiensi dan serba praktis.

“Fintech itu harus dimanfaatkan baik oleh pelaku industri keuangan syariah untuk mengejar ketertinggalannya,” ujar Taufiq.

Di sisi lain, kata dia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) bisa juga dipadukan dengan Fintech dalam hal ini terkait bidang pariwisata. Hal tersebut juga sekaligus untuk optimalisasi peran KNKS dalam mendorong industri keuangan syariah.

“FinTech berfungsi seperti intermediary yang menghubungkan surplus fund (al-waqif/pewakaf) dengan deficit fund (al-mauquf ‘alaih/penerima wakaf) melalui mekanisme crowd funding,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, indeks keuangan Syariah sebesar 8,11 persen dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 11,06 persen, karena itu peningkatakan indeks tersebut harus terus dipacu. Apalagi akses ke perbankan oleh sebagian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dianggap ketat bahkan relatif sulit.

“Misalnya, boleh dengan peer to peer lending (P2P), dengan menggunakan jasa bank untuk melakukan transaksi dengan nasabah P2P Lending,” tegasnya.

Hal tersebut, jelas dia, sangat sesuai dengan prinsip syariah yang mendorong prinsip kerjasama dan gotong royong yang membutuhkan bantuan (dana), sehingga bagi perbankan yang mayoritas portofolio kreditnya pada sektor mikro tidak perlu kwatir dengan P2P Lending atau melakukan pola channeling dimana pembiayaan mikro bank dilakukan oleh P2P Lending.

“Kewajiban perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan mikro juga tercapai, apalagi sejalan dengan misi perbankan syariah yang mendorong pengembangan pelaku UMKM agar dapat membantu dan mengangkat derajat mereka dengan bantuan dana yang memadai,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mobil Dinas Pejabat Bakal Diasuransikan Pakai APBN, OJK Beri Respons Begini

Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More

1 hour ago

Begini Strategi GoSend Dorong UMKM Naik Kelas di 2025

Jakarta – GoSend, layanan pengiriman barang dari Gojek membeberkan tiga jurus jitu dalam mendukung UMKM… Read More

2 hours ago

OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More

4 hours ago

Tekan Inflasi Medis, OJK Rumuskan Aturan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More

4 hours ago

Intip Kekayaan 2 Cagub Jateng 2024 Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Siapa Paling Tajir?

Jakarta - Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi tengah memperebutkan kursi nomor satu di Jawa Tengah.… Read More

4 hours ago

Turun 0,93 Persen, IHSG Ditutup Lanjut Melemah ke Level 7.245

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More

6 hours ago