Keuangan

Kejar Kasus Investree, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum

Jakarta – Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tengah disorot lantaran mengalami gagal bayar.

Berdasarkan pantauan dari situs resmi perusahaan, tingkat keberhasilan 90 (TKB90) Investree terkini berada di angka 83,56 persen. Tandanya, Investree memiliki tingkat wanprestasi 90 (TWP90) sebesar 16,44 persen, jauh di atas batas yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 5 persen.

Permasalahan tambah runyam usai CEO Investree, Adrian Gunawan, diduga terlibat dalam fraud. Dia diduga menyelewengkan dana pemberi pinjaman (lender) ke rekening pribadinya. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, kalau saat ini pihaknya masih melakukan dan pemantauan kepada Investree. Ada dua pendekatan yang OJK lakukan dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Kredit Macet Hingga CEO Mundur, OJK Masih Dalami Masalah Investree

“Pengawasan P2PL oleh OJK dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama berupa pengawasan yang bersifat offsite yang mengandalkan analisis atas laporan yang disampaikan penyelenggara kepada OJK. Pendekatan kedua berupa pengawasan onsite atau langsung ke perusahaan,” terang Agusman kepada Infobanknews di kantornya pada Selasa, 27 Februari 2024

Pengawasan ini, menurut Agusman, antara lain untuk memastikan kebenaran laporan maupun melakukan investigasi jika ada dugaan pelanggaran yang mereka lakukan. Ia memastikan, bahwa OJK akan memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan melihat dari berbagai sudut pandang.

Agusman melanjutkan, kalau investigasi terhadap kasus ini akan membutuhkan waktu sampai selesai, karena OJK masih mengumpulkan bukti. Salah satunya adalah pengaduan masyarakat.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti seperti dokumen dan lainnya. Pengaduan dari masyarakat juga banyak sekali. Kita akan melihat dengan baik, apakah ini ada faktor-faktor non-teknis seperti fraud atau lainnya, dan memastikan tindak lanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: Bos Investree Pilih Mundur di Tengah Masalah Tingginya Angka Kredit Macet

Dengan demikian, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.

Selain itu, Agusman menjelaskan bahwa saat ini, fokus OJK adalah menangani permasalahaan Investree. Meskipun begitu, Agusman tetap memastikan OJK juga akan melakukan pemantauan terhadap fintech P2PL lainnya.

“Sampai saat ini, tidak terdapat penyelenggara P2PL lain yang mengalami permasalahan yang sama seperti Investree. Namun demikian OJK terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap seluruh kondisi Penyelenggara P2P Lending,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago