Keuangan

Kejar Kasus Investree, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum

Jakarta – Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tengah disorot lantaran mengalami gagal bayar.

Berdasarkan pantauan dari situs resmi perusahaan, tingkat keberhasilan 90 (TKB90) Investree terkini berada di angka 83,56 persen. Tandanya, Investree memiliki tingkat wanprestasi 90 (TWP90) sebesar 16,44 persen, jauh di atas batas yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 5 persen.

Permasalahan tambah runyam usai CEO Investree, Adrian Gunawan, diduga terlibat dalam fraud. Dia diduga menyelewengkan dana pemberi pinjaman (lender) ke rekening pribadinya. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, kalau saat ini pihaknya masih melakukan dan pemantauan kepada Investree. Ada dua pendekatan yang OJK lakukan dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Kredit Macet Hingga CEO Mundur, OJK Masih Dalami Masalah Investree

“Pengawasan P2PL oleh OJK dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama berupa pengawasan yang bersifat offsite yang mengandalkan analisis atas laporan yang disampaikan penyelenggara kepada OJK. Pendekatan kedua berupa pengawasan onsite atau langsung ke perusahaan,” terang Agusman kepada Infobanknews di kantornya pada Selasa, 27 Februari 2024

Pengawasan ini, menurut Agusman, antara lain untuk memastikan kebenaran laporan maupun melakukan investigasi jika ada dugaan pelanggaran yang mereka lakukan. Ia memastikan, bahwa OJK akan memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan melihat dari berbagai sudut pandang.

Agusman melanjutkan, kalau investigasi terhadap kasus ini akan membutuhkan waktu sampai selesai, karena OJK masih mengumpulkan bukti. Salah satunya adalah pengaduan masyarakat.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti seperti dokumen dan lainnya. Pengaduan dari masyarakat juga banyak sekali. Kita akan melihat dengan baik, apakah ini ada faktor-faktor non-teknis seperti fraud atau lainnya, dan memastikan tindak lanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: Bos Investree Pilih Mundur di Tengah Masalah Tingginya Angka Kredit Macet

Dengan demikian, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.

Selain itu, Agusman menjelaskan bahwa saat ini, fokus OJK adalah menangani permasalahaan Investree. Meskipun begitu, Agusman tetap memastikan OJK juga akan melakukan pemantauan terhadap fintech P2PL lainnya.

“Sampai saat ini, tidak terdapat penyelenggara P2PL lain yang mengalami permasalahan yang sama seperti Investree. Namun demikian OJK terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap seluruh kondisi Penyelenggara P2P Lending,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

37 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago