Ekonomi dan Bisnis

Kejar Indeks Literasi Ekonomi Syariah 50%, Begini Langkah BI

Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) pada 2022 menyebutkan indeks literasi ekonomi syariah nasional baru mencapai 23,3%. Artinya dari seratus orang baru 23 orang yang paham tentang ekonomi syairah. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), M. Irfan Sukarna mengungkapkan perlu kerja keras untuk meningkatkan literasi masyarakat, baik melalui edukasi akademik, sosialisasi, dan kolaborasi berbagai pihak. Hal itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi digital guna mencapai target tersebut.

“Arahan dari pak wakil presiden dalam dua tahun ke depan (indeks literasi ekonomi syariah nasional) diharapkan bisa naik menjadi 50%,” ungkap M. Irfan dikutip 10 April 2023.

Untuk mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah, BI menggelar kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di berbagai Kawasan di Indonesia. Misalnya untuk di Kawasan Timur Indonesia (KTI) diselenggarakan pada Mei 2023. Kemudian, pada Juli 2023 juga akan ada Fesyar di Sumatra dengan pusatnya di Medan, Sumatra Utara. Pada September akan digelar juga di Surabaya, Jawa Timur dan puncaknya, pada bulan Oktober akan digelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-10 di Jakarta.

“Semakin banyak orang yang tahu tentang ekonomi syariah, tentang produk jasa halal, semakin naik angka literasinya, harapannya semakin banyak yang membeli produk jasa halal,” ungkapnya.

Masih rendahnya literasi ekonomi dan keuangan syariah juga diamini oleh Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman. Rendahnya literasi tercermin dari masih banyaknya masyarakat yang meragukan produk dan layanan dari penyedia jasa keuangan syariah, misalnya di perbankan syariah.

Herwin yang juga Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank ini menambahkan, saat ini masih ada masyarkat yang menilai bahwa hukum atau akad yang ada di bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) tidak berbeda dengan bank konvensional. Padahal, seluruh produk dan layanan di perbankan syariah telah ditinjau dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing bank dan juga Otoritas Jasa keuangan (OJK) agar tidak melanggar hukum syariah dan peraturan yang berlaku.

“BUS dan UUS pun terus melakukan perbaikan agar prosesnya bisa lebih sederhana namun tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan agar pricing dan layanan BUS dan UUS mampu bersaing dengan bank konvensional,” ucap Herwin.

Dirinya berharap para pelaku di BUS dan UUS pun bisa lebih agresif lagi dalam menggarap industri halal. Selain itu, dengan dukungan pemerintah yang kuat, ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia bisa dicapai.

“Karena tingkat literasi yang rendah adalah tanggung jawab bersama antara BUS dan UUS serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan tingkat literasi perbankan Syariah,” ujar Herwin. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

8 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

9 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

10 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

11 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

21 hours ago