Ekonomi dan Bisnis

Kejar Indeks Literasi Ekonomi Syariah 50%, Begini Langkah BI

Jakarta – Survei Bank Indonesia (BI) pada 2022 menyebutkan indeks literasi ekonomi syariah nasional baru mencapai 23,3%. Artinya dari seratus orang baru 23 orang yang paham tentang ekonomi syairah. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), M. Irfan Sukarna mengungkapkan perlu kerja keras untuk meningkatkan literasi masyarakat, baik melalui edukasi akademik, sosialisasi, dan kolaborasi berbagai pihak. Hal itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi digital guna mencapai target tersebut.

“Arahan dari pak wakil presiden dalam dua tahun ke depan (indeks literasi ekonomi syariah nasional) diharapkan bisa naik menjadi 50%,” ungkap M. Irfan dikutip 10 April 2023.

Untuk mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah, BI menggelar kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di berbagai Kawasan di Indonesia. Misalnya untuk di Kawasan Timur Indonesia (KTI) diselenggarakan pada Mei 2023. Kemudian, pada Juli 2023 juga akan ada Fesyar di Sumatra dengan pusatnya di Medan, Sumatra Utara. Pada September akan digelar juga di Surabaya, Jawa Timur dan puncaknya, pada bulan Oktober akan digelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-10 di Jakarta.

“Semakin banyak orang yang tahu tentang ekonomi syariah, tentang produk jasa halal, semakin naik angka literasinya, harapannya semakin banyak yang membeli produk jasa halal,” ungkapnya.

Masih rendahnya literasi ekonomi dan keuangan syariah juga diamini oleh Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman. Rendahnya literasi tercermin dari masih banyaknya masyarakat yang meragukan produk dan layanan dari penyedia jasa keuangan syariah, misalnya di perbankan syariah.

Herwin yang juga Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank ini menambahkan, saat ini masih ada masyarkat yang menilai bahwa hukum atau akad yang ada di bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) tidak berbeda dengan bank konvensional. Padahal, seluruh produk dan layanan di perbankan syariah telah ditinjau dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) masing-masing bank dan juga Otoritas Jasa keuangan (OJK) agar tidak melanggar hukum syariah dan peraturan yang berlaku.

“BUS dan UUS pun terus melakukan perbaikan agar prosesnya bisa lebih sederhana namun tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan agar pricing dan layanan BUS dan UUS mampu bersaing dengan bank konvensional,” ucap Herwin.

Dirinya berharap para pelaku di BUS dan UUS pun bisa lebih agresif lagi dalam menggarap industri halal. Selain itu, dengan dukungan pemerintah yang kuat, ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia bisa dicapai.

“Karena tingkat literasi yang rendah adalah tanggung jawab bersama antara BUS dan UUS serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan tingkat literasi perbankan Syariah,” ujar Herwin. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago