Pasar Modal

Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi sebagai alternatif transaksi.

Namun, seiring perkembangan tersebut, kejahatan siber di industri keuangan meningkat pesat, termasuk maraknya investasi bodong, phishing, dan peretasan data pribadi.

Selain itu, Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkap skema penipuan investasi baru yang mengatasnamakan instansi, menawarkan keuntungan, dan meminta sejumlah uang.

Head of Retail Business Market Development Mirae Asset, Prisa Ngadianto menyatakan, skema penipuan tersebut melibatkan pihak yang melakukan penipuan atas nama Mirae Asset Sekuritas.

Ia menjelaskan, penipuan itu dimulai dengan ajakan berinvestasi di pasar saham dan mencari dukungan suara (voting) untuk tokoh tertentu dalam kompetisi transaksi saham global fiktif.

Sehingga, untuk menjaga komitmen Mirae Asset dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, perusahaan menindak tegas penipuan yang mengatasnamakan mereka dengan melaporkannya ke otoritas pasar modal dan instansi terkait.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” ucap Prisa dalam Media Day di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024

Baca juga: Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS

Ia juga menegaskan bahwa Mirae Asset tidak pernah meminta pembayaran untuk berinvestasi dan tidak menjanjikan keuntungan pasti atas investasi nasabah.

Skema penipuan mengatasnamakan instansi

Prisa menjelaskan, rekening dana nasabah (RDN) mencerminkan keamanan pasar modal Indonesia, dengan nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihan. Setelah rekening dibuat, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN yang terdaftar atas namanya.

Setelah masuk, dana di RDN tersebut dapat digunakan nasabah untuk berinvestasi saham maupun reksa dana.

Untuk investasi reksa dana, nasabah juga dapat membeli produk reksa dana menggunakan dana RDN atau mentransfer dana ke rekening virtual di bank dengan nama nasabah sendiri.

Baca juga: 7 Cara Hindari Penipuan Investasi Online

Di dalam praktiknya, setelah mendapatkan kontak awal calon korban, skema penipuan memasukkan mereka ke grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai Mirae Asset, dengan jaminan ‘rugi uang kembali. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank DKI Galang Kerja Sama BUMD di Ajang Porseni 2024

Jakarta - Bank DKI tidak hanya dikenal sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai penggerak sinergi… Read More

3 hours ago

37 BUMN Ada di BEI, Segini Kontribusinya

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 37 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)… Read More

5 hours ago

Artajasa Sematkan Penghargaan kepada Puluhan Bank di Ajang ATM Bersama Award 2024

Lombok— PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya di ajang ATM Bersama… Read More

5 hours ago

Sri Mulyani jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo, Ekonom: Bawa Angin Segar bagi Investor

Jakarta - Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Kabinet… Read More

5 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Perkenalkan Kopra by Mandiri dengan Layanan yang Lebih Adaptif dan Solutif

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam menghadirkan layanan yang inovatif kepada nasabah lewat… Read More

5 hours ago

GoPay Menanggapi Teguran Kominfo Terkait Judi Online

Jakarta – Platform dompet digital, PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) merespons teguran keras yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait… Read More

6 hours ago