Pasar Modal

Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi sebagai alternatif transaksi.

Namun, seiring perkembangan tersebut, kejahatan siber di industri keuangan meningkat pesat, termasuk maraknya investasi bodong, phishing, dan peretasan data pribadi.

Selain itu, Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkap skema penipuan investasi baru yang mengatasnamakan instansi, menawarkan keuntungan, dan meminta sejumlah uang.

Head of Retail Business Market Development Mirae Asset, Prisa Ngadianto menyatakan, skema penipuan tersebut melibatkan pihak yang melakukan penipuan atas nama Mirae Asset Sekuritas.

Ia menjelaskan, penipuan itu dimulai dengan ajakan berinvestasi di pasar saham dan mencari dukungan suara (voting) untuk tokoh tertentu dalam kompetisi transaksi saham global fiktif.

Sehingga, untuk menjaga komitmen Mirae Asset dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, perusahaan menindak tegas penipuan yang mengatasnamakan mereka dengan melaporkannya ke otoritas pasar modal dan instansi terkait.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” ucap Prisa dalam Media Day di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024

Baca juga: Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS

Ia juga menegaskan bahwa Mirae Asset tidak pernah meminta pembayaran untuk berinvestasi dan tidak menjanjikan keuntungan pasti atas investasi nasabah.

Skema penipuan mengatasnamakan instansi

Prisa menjelaskan, rekening dana nasabah (RDN) mencerminkan keamanan pasar modal Indonesia, dengan nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihan. Setelah rekening dibuat, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN yang terdaftar atas namanya.

Setelah masuk, dana di RDN tersebut dapat digunakan nasabah untuk berinvestasi saham maupun reksa dana.

Untuk investasi reksa dana, nasabah juga dapat membeli produk reksa dana menggunakan dana RDN atau mentransfer dana ke rekening virtual di bank dengan nama nasabah sendiri.

Baca juga: 7 Cara Hindari Penipuan Investasi Online

Di dalam praktiknya, setelah mendapatkan kontak awal calon korban, skema penipuan memasukkan mereka ke grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai Mirae Asset, dengan jaminan ‘rugi uang kembali. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

13 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

17 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

20 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago