Kejahatan Siber Meningkat, Kenali Modus Penipuan Investasi Gaya Baru

Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi sebagai alternatif transaksi.

Namun, seiring perkembangan tersebut, kejahatan siber di industri keuangan meningkat pesat, termasuk maraknya investasi bodong, phishing, dan peretasan data pribadi.

Selain itu, Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkap skema penipuan investasi baru yang mengatasnamakan instansi, menawarkan keuntungan, dan meminta sejumlah uang.

Head of Retail Business Market Development Mirae Asset, Prisa Ngadianto menyatakan, skema penipuan tersebut melibatkan pihak yang melakukan penipuan atas nama Mirae Asset Sekuritas.

Ia menjelaskan, penipuan itu dimulai dengan ajakan berinvestasi di pasar saham dan mencari dukungan suara (voting) untuk tokoh tertentu dalam kompetisi transaksi saham global fiktif.

Sehingga, untuk menjaga komitmen Mirae Asset dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, perusahaan menindak tegas penipuan yang mengatasnamakan mereka dengan melaporkannya ke otoritas pasar modal dan instansi terkait.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” ucap Prisa dalam Media Day di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024

Baca juga: Waspada Penipuan Investasi atas Nama LPS

Ia juga menegaskan bahwa Mirae Asset tidak pernah meminta pembayaran untuk berinvestasi dan tidak menjanjikan keuntungan pasti atas investasi nasabah.

Skema penipuan mengatasnamakan instansi

Prisa menjelaskan, rekening dana nasabah (RDN) mencerminkan keamanan pasar modal Indonesia, dengan nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihan. Setelah rekening dibuat, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN yang terdaftar atas namanya.

Setelah masuk, dana di RDN tersebut dapat digunakan nasabah untuk berinvestasi saham maupun reksa dana.

Untuk investasi reksa dana, nasabah juga dapat membeli produk reksa dana menggunakan dana RDN atau mentransfer dana ke rekening virtual di bank dengan nama nasabah sendiri.

Baca juga: 7 Cara Hindari Penipuan Investasi Online

Di dalam praktiknya, setelah mendapatkan kontak awal calon korban, skema penipuan memasukkan mereka ke grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai Mirae Asset, dengan jaminan ‘rugi uang kembali. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago